LPS Usul Penjaminan Polis Maksimal Rp500 Juta, Cakup hingga 99% Polis

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang LPS Usul Penjaminan Polis Maksimal Rp500 Juta, Cakup hingga 99% Polis yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Kedua, LPS membayar nilai polis apabila polis tidak dapat dilanjutkan.

Sebab, angka Rp500 juta tersebut berlaku secara kumulatif terhadap tiga bentuk kewajiban dalam penjaminan polis.

Kedua, sedang tidak di dalam pengawasan khusus atau pengawasan intensif OJK.

Namun demikian, peraturan PPP ini masih dirumuskan dalan Peraturan Pemerintah (PP) dan diperkirakan dapat segera terbit di triwulan III-2026.

Ferdinan mengatakan ada dua skenario aktivasi PPP dilakukan.

Angka Rp500 juta tersebut berlaku secara kumulatif terhadap tiga bentuk kewajiban dalam penjaminan polis.

Baca: OJK Buru Penjual Asuransi Ilegal, Perkuat Perlindungan Konsumen

Pertama, Ferdinan menjelaskan LPS dapat membayar klaim yang telah jatuh tempo.

Berdasarkan perhitungan LPS, batas Rp500 juta dinilai sudah mampu mencakup sekitar 97%-99% polis maupun tertanggung.

“Batas maksimal secara kumulatif, itu kami usulkan Rp500 juta.

Selain itu, dari sisi cakupan, limit Rp500 juta bahkan telah berada di atas benchmark minimal sekitar 90%.

“Yang pertama dari sisi coverage itu sudah sesuai melalui benchmark, yang minimal 90%, ini bahkan sudah mencapai di atas 95%, dan dari sisi kalau kita lihat best practices-nya, kita juga sudah ada di dalam range yang wajar, enam kali dari PDB,” tuturnya.

Lebih lanjut, LPS juga mengusulkan untuk kepesertaan, terdapat sejumlah syarat bagi perusahaan asuransi yang dapat ikut PPP.

Ketiga, LPS dapat memindahkan polis kepada perusahaan asuransi lain.

Ferdinan menjelaskan, angka Rp500 juta tersebut juga telah dibandingkan melalui sejumlah benchmark penjaminan di negara lain.

Karena ini sudah mencakup 97%-99% dari polis maupun dari tertanggung.

Skenario optimis, PPP dapat berjalan pada bulan April 2027 dan skenario moderat pada Juli 2027.

LPS saat ini masih menggunakan skenario optimis.

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260831153205-19-763712/video-sun-life-perkuat-ketahanan-finansial-di-tengah-tekanan-pasar”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/763712?comscore=off”,”time”:831,”title”:”Video: Sun Life Perkuat Ketahanan Finansial di Tengah Tekanan Pasar”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/31/langkah-sun-life-perkuat-ketahanan-finansial-dorong-pertumbuhan-di-tengah-tekanan-pasar-1788166183254_169.png”}]’); Next Article Bos OJK Buka Suara Soal Iuran Penjaminan Polis Asuransi

LPS Usul Penjaminan Polis Maksimal Rp500 Juta, Cakup hingga 99% Polis Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 766878, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260910124839-17-766878/lps-usul-penjaminan-polis-maksimal-rp500-juta-cakup-hingga-99-polis’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia 10 September 2026 13:45 Foto: Gedung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal ini berdasarkan pembahasan LPS di high level meeting melalui Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pertama risk based capital (RBC) perusahaan asuransi minimum 120%.

Purba mengatakan usulan limit tersebut telah mempertimbangkan cakupan perlindungan terhadap pemegang polis.

Humas LPS) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);

Jakarta, CNBC Indonesia — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan batas maksimal penjaminan dalam Program Penjaminan Polis (PPP) sebesar Rp500 juta secara kumulatif untuk setiap tertanggung.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D.

Dalam perbandingan melalui sektor perbankan, misalnya, batas penjaminan simpanan sebesar Rp2 miliar di Indonesia setara dengan sekitar 24 kali produk domestik bruto (PDB) per kapita.

Sementara itu, limit penjaminan polis yang diusulkan LPS sebesar Rp500 juta setara dengan sekitar enam kali PDB per kapita.

Ferdinan berujar angka tersebut masih berada dalam rentang yang wajar jika dibandingkan dengan praktik penjaminan di negara lain.

Jadi ini sudah cukup tinggi,” ujar Ferdinan dalam paparannya di Rapat Kerja LPS dan Komisi XI DPR RI, Kamis (10/9/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Menurut dia, penetapan limit tersebut tidak berarti setiap jenis kewajiban LPS mendapatkan batas Rp500 juta secara terpisah.

Analisis mendalam tentang LPS Usul Penjaminan Polis Maksimal Rp500 Juta, Cakup hingga 99% Polis akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *