OJK Sempurnakan Aturan Bursa Karbon, Harus Terdaftar di SRUK

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Sempurnakan Aturan Bursa Karbon, Harus Terdaftar di SRUK yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Penetapan penyampaian pelaporan tertentu oleh Penyelenggara Bursa Karbon kepada Kementerian terkait;
5.

Ketentuan mengenai prinsip pelindungan konsumen yang relevan sebagaimana diatur dalam POJK mengenai pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan berlaku bagi setiap Pihak yang terlibat dalam Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, dan
6.

OJK Sempurnakan Aturan Bursa Karbon, Harus Terdaftar di SRUK Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 749459, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709135312-17-749459/ojk-sempurnakan-aturan-bursa-karbon-harus-terdaftar-di-sruk’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia 09 July 2026 15:50 Foto: PLTP Kamojang.

Untuk itu, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026.

POJK ini merupakan perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK 10 Tahun 2026) yang telah diundangkan pada 6 Juli 2026.

Secara agregat, volume transaksi tercatat sebanyak 1,98 juta tCO2e, melalui akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,81 miliar.

Substansi POJK 10 Tahun 2026 mengatur ketentuan antara lain:

1.

Dengan demikian, POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: OJK Sita Aset Asuransi Jiwa Indosurya Senilai Rp 113,97 Miliar

POJK 10 Tahun 2026 dikeluarkan sejalan melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 (Perpres 110) tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional yang mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (Perpres 98).

Sebagai informasi, sejak bursa karbon diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 Juni 2026, secara total terdapat 155 pengguna jasa yang telah terdaftar.

Perdagangan atas unit karbon dari luar negeri yang tidak tercatat pada SRUK;
4.

Unit Karbon yang dapat diperdagangan di Penyelenggara Bursa Karbon wajib tercatat pada Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang menggantikan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
2.

(Dok: PGE)

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengendalian emisi gas rumah kaca melalui perdagangan karbon.

Fasilitasi perdagangan Unit Karbon yang tercatat pada sistem berbasis elektronik di kementerian terkait sampai melalui SRUK beroperasi, paling lama 3 bulan setelah POJK diundangkan.

(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260619083904-19-743924/video-direksi-bei-2026-2030-siap-disahkan-dalam-rups-tahunan-bei”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/743924?comscore=off”,”time”:87,”title”:”Video: Direksi BEI 2026-2030 Siap Disahkan dalam RUPS Tahunan BEI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/06/19/direksi-bei-20262030-siap-disahkan-dalam-rups-tahunan-bei-1781840665762_169.png”}]’); Next Article Purbaya & DPR Sepakati RUU P2SK: Ini Perubahan Lengkap Soal OJK!

Analisis mendalam tentang OJK Sempurnakan Aturan Bursa Karbon, Harus Terdaftar di SRUK akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *