Purbaya Ungkap Isi RUU P2SK: Dana Haji-Tapera Diatur dan Diawasi OJK

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Purbaya Ungkap Isi RUU P2SK: Dana Haji-Tapera Diatur dan Diawasi OJK yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Purbaya Ungkap Isi RUU P2SK: Dana Haji-Tapera Diatur & Diawasi OJK Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 739847, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260603171926-17-739847/purbaya-ungkap-isi-ruu-p2sk-dana-haji-tapera-diatur-diawasi-ojk’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); haa,  CNBC Indonesia 03 June 2026 17:20 Foto: Komisi XI DPR RI Rapat Kerja melalui Pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

(haa/haa) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260526113440-19-738071/video-tekanan-jual-masih-besar-koreksi-ihsg-rupiah-sampai-kapan”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/738071?comscore=off”,”time”:514,”title”:”Video: Tekanan Jual Masih Besar, Koreksi IHSG & Rupiah Sampai Kapan?”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/05/26/tekanan-jual-masih-besar-pelemahan-ihsg-rupiah-berlansung-sampai-kapan-1779770421496_169.png”}]’); Next Article Purbaya: OJK Bakal Punya Kepala Eksekutif Baru, Pengawas Bursa Mineral

Dalam RUU P2SK yang akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna, pemerintah dan DPR sepakat menetapkan penguatan pengelolaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencakup penambahan tugas OJK dalam kegiatan jasa keuangan di pasar modal, keuangan derivatif, bursa karbon, bursa mineral dan komoditas strategis.

“Selain itu, OJK diberikan tugas untuk pengawasan pengelolaan dana publik lainnya, termasuk dana keuangan haji dan dana tabungan perumahan rakyat sesuai melalui peraturan perundang-undangan,” kata Purbaya.

(CNBC Indonesia/Robertus Andrianto Serin)

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kerja DPR dan pemerintah yang efektif dalam membahas RUU P2SK.

Hal tersebut diharapkan mendukung kedalaman dan kestabilan sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja melalui Komisi XI DPR RI, Rabu (3/6/2026).

Purbaya pun membacakan beberapa poin kesepakatan, termasuk mengenai penguatan kelembagaan dan tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beleid ini, akan membantu ketahanan sistem keuangan Indonesia di tengah ketidakstabilan kondisi global.

“Daya saing global dan kepastian hukum serta memperjelas pembagian kewenangan antar lembaga di sektor keuangan.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati mengenai fungsi dan kewenangan OJK dalam pengawasan aset kripto guna menjaga implikasi terhadap stabilitas industri jasa keuangan.

Analisis mendalam tentang Purbaya Ungkap Isi RUU P2SK: Dana Haji-Tapera Diatur dan Diawasi OJK akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *