Purbaya dan DPR Sepakati RUU P2SK: Ini Perubahan Lengkap Soal OJK!

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Purbaya dan DPR Sepakati RUU P2SK: Ini Perubahan Lengkap Soal OJK! yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Purbaya & DPR Sepakati RUU P2SK: Ini Perubahan Lengkap Soal OJK!

Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja melalui Komisi XI DPR RI.

“Penguatan OJK mencakup penambahan tugas OJK dalam melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor pasar modal keuangan derivatif dan bursa karbon dan bursa mineral dan komoditas strategis,” kata Purbaya.

Baca: Lewat RUU P2SK Baru, Purbaya: Bos-Pegawai OJK Dapat Perlindungan Hukum

Berikut rinciannya:

  • Penguatan OJK mencakup penambahan tugas OJK dalam melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor pasar modal keuangan derivatif dan bursa karbon dan bursa mineral dan komoditas strategis.
  • OJK diberikan tugas untuk pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan dana publik lainnya termasuk dana keuangan haji dan tabungan perumahan rakyat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Penyesuaian kewenangan OJK terkait aset kripto serta penambahan kewenangan untuk menetapkan pengaturan dan kebijakan lebih lanjut terhadap industri jasa keuangan yang dapat berdampak langsung pada risiko maupun manfaat dan masyarakat dan berimplikasi terhadap risiko industri keuangan dan berpotensi mempengaruhi stabilitas sistem keuangan.
  • Dalam aspek kelembagaan, penyempurnaan DK OJK termasuk penambahan Kepala Eksekutif pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis dan panitia seleksi, persyaratan, calon DK pemberhentian anggota DK dan anggota DK pengganti dan komite.
  • Penguatan tata kelola OJK juga dilakukan melalui pengaturan perlindungan hukum bagi anggota DK pejabat dan pegawai OJK, kewenangan DK untuk mewakili OJK di dalam dan di luar pengadilan yang dapat didelegasikan kepada DK dan atau pejabat OJK, pengaturan mengenai standar anggaran tahunan untuk kegiatan operasional OJK, mekanisme perubahan rencana kerja dan tahun berjalan, pengaturan mengenai periode dan pungutan OJK serta penambahan kewenangan dalam pengelolaan kekayaan OJK termasuk pelaksanaan hapus buku dan hapus tagih.
  • Dalam rangka memperkuat koordinasi antarotoritas, Pemerintah dan DPR juga menyepakati OJK dan LPS untuk menginformasikan kondisi bank dan asuransi yang bermasalah kepada LPS dan kepada dua lembaga tersebut, termasuk program edukasi dan lingkungan.

(mij/mij) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260526113440-19-738071/video-tekanan-jual-masih-besar-koreksi-ihsg-rupiah-sampai-kapan”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/738071?comscore=off”,”time”:514,”title”:”Video: Tekanan Jual Masih Besar, Koreksi IHSG & Rupiah Sampai Kapan?”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/05/26/tekanan-jual-masih-besar-pelemahan-ihsg-rupiah-berlansung-sampai-kapan-1779770421496_169.png”}]’); Next Article Purbaya: OJK Bakal Punya Kepala Eksekutif Baru, Pengawas Bursa Mineral

Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 739857, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260603173525-17-739857/purbaya-dpr-sepakati-ruu-p2sk-ini-perubahan-lengkap-soal-ojk’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia 03 June 2026 17:39 Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pembicaraan tingkat I terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Rabu (3/6/2026)

Perubahan signifikan terjadi pada kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Analisis mendalam tentang Purbaya dan DPR Sepakati RUU P2SK: Ini Perubahan Lengkap Soal OJK! akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *