Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Dukung Demutualisasi BEI Dengan Catatan Ini yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, selain sebagai bentuk peningkatan profesionalisme pengelolaan pasar modal, demutualisasi BEI juga dapat memitigasi dinamika industri pasar modal yang saat ini sedang terjadi.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
“Pada prinsipnya, OJK mendukung arah demutralisasi Bursa Efek sebagai bagian dari penguatan tata kelola, peningkatan profesionalisme, perluasan akses permodalan, serta pengurangan potensi benturan kepentingan antar anggota Bursa sebagai pemilik dan juga pada saat yang sama sebagai pihak yang diawasi,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI di gedung DPR RI Jakarta, Senin (6/4/2026).
Namun, wanita yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, perubahan ini perlu dirumuskan secara hati-hati agar tetap menjaga profesionalisme BEI, menjaga penguasaan oleh pihak tertentu, dan memastikan tata kelola yang profesional, transparan, efektif dan efisien dan berkeadilan.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Bos OJK Buka Suara Soal ETF Emas, Ada 3 Peminat, Segera Jalan
Perubahan ini terkait melalui beberapa pasal, yaitu Pasal 8 dan Pasal 8A Undang-Undang Pasar Modal, serta penambahan Pasal 8B mengenai kepemilikan saham Bursa Efek oleh negara.
Ia memaparkan, posisi OJK dalam mendukung demutualisasi dengan penekanan bahwa setiap perubahan struktur kepemilikan harus tetap menjaga integritas pasar dan tidak mengurangi profesionalisme OJK sebagai otoritas pengaturan dan pengawasan.
“Kami memahami bahwa kesempatan mengubah sesuatu omnibus Undang-Undang tidaklah mudah dan memerlukan dukungan banyak pihak,” ucapnya.
Kiki menekankan, OJK mengusulkan beberapa ketentuan lain yang perlu menjadi substansi.
OJK Dukung Demutualisasi BEI melalui Catatan Ini Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 724241, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260406153352-17-724241/ojk-dukung-demutualisasi-bei-dengan-catatan-ini’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri, CNBC Indonesia 06 April 2026 17:25 Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung arah demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari penguatan tata kelola.
Pertama, perlu disesuaikan melalui tidak lagi memuat ketentuan mengenai waktu penagihan dan pembayaran pungutan.
Selanjutnya, terkait definisi lembaga jasa keuangan, antara yang didefinisikan dalam Bap 1 Ketentuan Umum Undang-Undang P2SK dengan definisi dalam Undang-Undang OJK.
Terakhir, perubahan pada Pasal 87 Undang-Undang Pasar Modal untuk mengatur jumlah kepemilikan yang wajib lapor kepada OJK.
(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260316093123-19-719264/video-ojk-wajibkan-emiten-serahkan-laporan-keberlanjutan-mulai-2027″,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/719264?comscore=off”,”time”:69,”title”:”Video: OJK Wajibkan Emiten Serahkan Laporan Keberlanjutan Mulai 2027″,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/03/16/ojk-wajibkan-emiten-serahkan-laporan-keberlanjutan-mulai-2027-1773632989045_169.png”}]’); Next Article Kapitalisasi Pasar Saham RI Cetak Rekor, IHSG Naik 15,31%
Analisis mendalam tentang OJK Dukung Demutualisasi BEI Dengan Catatan Ini akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
