Cegah Agen Bodong, OJK Bekali ‘KTP’ untuk Tenaga Penjual Asuransi

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Cegah Agen Bodong, OJK Bekali ‘KTP’ untuk Tenaga Penjual Asuransi yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Cegah Agen Bodong, OJK Bekali ‘KTP’ untuk Tenaga Penjual Asuransi Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 719667, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260317075446-17-719667/cegah-agen-bodong-ojk-bekali-ktp-untuk-tenaga-penjual-asuransi’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia 17 March 2026 08:30 Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia — Agen asuransi kini diwajibkan oleh OJK menggunakan QR Code untuk memverifikasi legalitas mereka.

Konsumen dapat memindai barcode tersebut untuk memastikan agen terdaftar di Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, per 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 304.950 agen asuransi telah terdaftar di OJK dan memiliki QR code sebagai identitas resmi agen, yang mencakup agen pada industri asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi syariah.

“Implementasi kebijakan ini berjalan melalui baik dengan dukungan asosiasi industri dan perusahaan asuransi dalam proses sosialisasi kepada agen dan masyarakat,” ungkap Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa, (17/3/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Dengan hal ini, OJK bersama asosiasi terus melakukan evaluasi serta penyempurnaan sistem untuk memastikan proses pendaftaran dan verifikasi agen berjalan efektif dan transparan.

Baca: Rencana Holding Asuransi BUMN Akan Jadi 3 Perusahaan, Ini Kata Jasindo

Berdasarkan data Januari 2026, kanal distribusi keagenan dan bancassurance masih menjadi kontributor utama premi asuransi, dengan porsi masing-masing sekitar 22,09% (keagenan) dan 26,21% (bancassurance) dari total premi asuransi jiwa melalui seluruh jalur distribusi.

Ke depan, kedua kanal tersebut diperkirakan tetap menjadi sumber utama pertumbuhan premi industri pada tahun 2026.

Kanal bancassurance berpotensi tumbuh relatif stabil seiring dengan kuatnya basis nasabah perbankan dan integrasi layanan keuangan, sementara kanal keagenan masih memiliki peluang pertumbuhan melalui peningkatan produktivitas agen serta perluasan penetrasi produk proteksi di masyarakat.

(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260316093333-19-719271/video-nh-korindo-sekuritas-di-sanksi-ojk-atas-kasus-dana-ipo-bliss”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/719271?comscore=off”,”time”:84,”title”:”Video: NH Korindo Sekuritas di Sanksi OJK atas Kasus Dana IPO BLISS”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/03/16/nh-korindo-sekuritas-di-sanksi-ojk-atas-kasus-dana-ipo-bliss-1773633037241_169.png”}]’); Next Article Potret Ratu Belanda Edukasi Soal Keuangan

Analisis mendalam tentang Cegah Agen Bodong, OJK Bekali ‘KTP’ untuk Tenaga Penjual Asuransi akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *