Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Pansel Ketua OJK Jamin Proses Rekrutmen Bebas Nepotisme yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Jadi tugas teman-teman sekalian juga melakukan coverage juga, dari media juga,” paparnya.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Proses seleksi untuk jabatan Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota itu kata dia juga telah memiliki persyaratan ketat supaya tak ada indikasi nepotisme.
Bila calon berasal dari partai politik, ia menekankan, syaratnya harus mundur sebelum mendaftar ke Pansel ADK OJK.
Baca: Syarat Calon Ketua OJK, Pansel: Tak Boleh Pernah Urus Korporasi Pailit
“Kita ingin mencegah ini conflict of interest, teman-teman.
dokumen scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli;
c.
mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling singkat 10 (sepuluh) tahun;
8.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai tanggal 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai melalui tanggal 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
2.
(CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)
Jakarta, CNBC Indonesia – Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses seleksi untuk para pelamar yang ingin menjadi petinggi OJK akan bebas nepotisme.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Sekretariat Pansel ADK OJK Arief Wibisono yang juga merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal.
Arief juga mengaku merupakan orang yang anti nepotisme alias pengisian jabatan berdasarkan kerabat atau sanak saudara.
Baca: CEO Perusahaan Bisa Lamar Jadi Ketua OJK, Harus Dapat Persetujuan RUPS
“Saya termasuk orang yang anti nepotisme.
Jadi akan kita kawal bersama-sama gerakan anti nepotisme,” kata Arief saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Untuk memastikan proses seleksi bebas nepotisme, Arief mengatakan, Pansel akan memastikan proses seleksi sangat terbuka dan bisa langsung diliput oleh media massa.
“Yang pertama, ya.
izin tertulis untuk mengikuti seleksi dari pimpinan instansi/lembaga/perusahaan tempat Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK sedang bekerja (jika relevan).
Dalam hal Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK berasal dari Aparatur Sipil Negara, izin tertulis dikeluarkan minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/setara, sedangkan yang berasal dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dikeluarkan minimal oleh Direktur Eksekutif/Kepala Departemen yang membidangi sumber daya manusia; k.
berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada tanggal 2 Juni 2026;
7.
Apabila di kemudian hari terbukti bahwa terdapat data, informasi, dan dokumen yang tidak benar, Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK bersedia untuk digugurkan dari keikutsertaan/ kelulusan dalam proses seleksi dan/atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pengganti Antarwaktu ADK OJK dalam hal terpilih dan ditetapkan, serta bersedia menerima konsekuensi sesuai melalui ketentuan peraturan perundang-undangan.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260202091143-19-707219/video-respons-msci-ojk-dan-bei-siapkan-8-jurus-perbaiki-pasar-modal”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/707219?comscore=off”,”time”:179,”title”:”Video: Respons MSCI, OJK dan BEI Siapkan 8 Jurus Perbaiki Pasar Modal”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/02/02/respons-msci-ojk-dan-bei-siapkan-8-jurus-perbaiki-pasar-modal-1769999933599_169.png”}]’); Next Article Kepercayaan Jadi Kunci, Alasan Broker Mengincar Trader Jangka Panjang
Kita juga memastikan, seluruh masyarakat kan mendengar nih ya.
dokumen scan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir, khusus bagi pendaftar yang berstatus wajib lapor LHKPN, atau Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) terakhir, khusus bagi pendaftar yang berstatus penyelenggara negara;
e.
Jadi sebelum ditetapkan sebagai ADK,” tuturnya.
Bagi yang berminat menjadi ADK OJK, Pansel membuka pendaftaran secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Berikut ini daftar detail persyaratan untuk mendaftar sebagai calon ADK OJK:
PERSYARATAN JABATAN:
1.
Masing-masing soft copy dokumen hasil pemindaian (scan) harus berekstensi *.pdf, sedang untuk soft copy pas foto harus berekstensi *.jpg dan berukuran maksimal 10 megabyte.
5.
Faktor penyebabnya adalah melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih; dan
9. yang mengakibatkan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit;
5.
surat referensi dari asosiasi profesi di industri jasa keuangan yang relevan (jika ada);
h.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Kepolisian Daerah, dalam rangka mengikuti Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK (bukan SKCK yang diterbitkan oleh Kantor Kepolisian di bawah Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Kepolisian Daerah);
j.
Pansel Ketua OJK Jamin Proses Rekrutmen Bebas Nepotisme Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 710101, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260211103517-17-710101/pansel-ketua-ojk-jamin-proses-rekrutmen-bebas-nepotisme’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zahwa Madjid, CNBC Indonesia 11 February 2026 11:11 Foto: (Kiri-Kanan) Ketua Sekretariat Pansel Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono dan Anggota Sekretariat Pansel Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia Safari Kasiyanto.
Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK hanya dapat memilih 1 (satu) jabatan yang akan diisi pada saat pendaftaran, yaitu Ketua Dewan Komisioner atau Wakil Ketua Dewan Komisioner atau Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
4.
Dalam hal Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK merupakan pengurus salah satu partai politik, maka sesuai Pasal 22 UU Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 yang bersangkutan wajib terlebih dahulu melepaskan jabatan kepengurusan pada partai politik tersebut sebelum ditetapkan menjadi ADK OJK.
KETENTUAN PENDAFTARAN:
1.
memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik;
3.
dokumen scan asli yang menunjukkan bahwa Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK mempunyai pengalaman, keilmuan dan/atau keahlian yang memadai di sektor jasa keuangan, misalnya ijazah/sertifikat keahlian, keputusan pengangkatan dalam jabatan, atau keputusan Rapat Umum Pemegang Saham;
g.
bukan pengurus dan/atau anggota partai politik saat pencalonan.
dokumen scan Tanda Terima Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak 2 (dua) tahun terakhir (tahun pajak 2023 dan 2024);
d.
dokumen scan ijazah asli pendidikan terakhir;
f.
Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK mengunggah dokumen:
a.
makalah yang ditulis secara mandiri oleh Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK melalui tema sesuai preferensi jabatan yang dipilih.
Kerangka acuan penulisan makalah dapat dibaca pada laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id;
i.
Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK mengisi formulir pendaftaran elektronik dan data diri pada formulir yang disediakan pada laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.
3.
Faktor penyebabnya adalah melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih;
3) tidak menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik saat pencalonan, atau untuk pengurus partai politik bersedia untuk terlebih dahulu melepaskan jabatan kepengurusan pada partai politik tersebut sebelum ditetapkan menjadi ADK OJK;
4) bersedia mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme seleksi dan menerima keputusan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi tanpa syarat;
5) tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda dengan ADK OJK lainnya pada saat diangkat sebagai Pengganti Antarwaktu ADK OJK; dan
6) data, informasi, dan dokumen yang disampaikan pada saat mendaftar Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK adalah benar. yang mengakibatkan dokumen scan Surat Pernyataan bermeterai sesuai format yang ditentukan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, yang menyatakan bahwa Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK:
1) tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit;
2) tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
Analisis mendalam tentang Pansel Ketua OJK Jamin Proses Rekrutmen Bebas Nepotisme akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini dirangkum dari cnbcindonesia.com dengan judul asli “Pansel Ketua OJK Jamin Proses Rekrutmen Bebas Nepotisme”.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
