Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Syarat Calon Ketua OJK, Pansel: Tak Boleh Pernah Urus Korporasi Pailit yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Ini cukup timely, ya,” kata Arief.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Baca: Pansel OJK Belum Terbentuk, DPR Buka Suara
Selain itu, calon ADK OJK harus dinyatakan tidak memiliki rekaman kriminal, mencakup perbuatan melawan hukum.
“Ini untuk menjadi putra putri terbaik, ya.
Jika pernah dipidana melalui masa hukuman 2 tahun, selama ancaman KUHP-nya lebih dari 5 tahun atas tindakan kriminal maka yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi.
(CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)
Jakarta, CNBC Indonesia – Panitia Seleksi (Pansel) membuka seleksi calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260210124935-19-709810/video-ojk-bei-dan-ksei-akan-bertemu-msci-lagi-besok”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/709810?comscore=off”,”time”:70,”title”:”Video: OJK, BEI, dan KSEI Akan Bertemu MSCI Lagi Besok”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/02/10/ojk-bei-dan-ksei-akan-bertemu-msci-lagi-besok-1770705497642_169.png”}]’); Next Article Sah!
Dia juga tidak boleh pernah dijatuhi pidana hukuman 5 tahun atau lebih.
Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK dari BI
Yang bersangkutan, kata Arief, harus memiliki pengalaman sektor keuangan dasar paling singkat 10 tahun.
Baca: Baru Melantai 5 Tahun, Emiten Ini Malah Mau Go-Private!
Syarat Calon Ketua OJK, Pansel: Tak Boleh Pernah Urus Korporasi Pailit Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 710095, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260211101118-17-710095/syarat-calon-ketua-ojk-pansel-tak-boleh-pernah-urus-korporasi-pailit’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zahwa Madjid, CNBC Indonesia 11 February 2026 10:14 Foto: (Kiri-Kanan) Ketua Sekretariat Pansel Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono dan Anggota Sekretariat Pansel Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia Safari Kasiyanto.
Secara usia pun diatur, calon ADK OJK maksimal berusia 65 tahun per tanggal 2 Juni 2026.
“Atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit.
Kita ada pembatasan paling singkat 10 tahun,” katanya.
Kemudian, dia tidak boleh pernah dinyatakan pailit.
Syarat utama adalah calon pengganti yang mendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Sekretariat Pansel Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono dalam press briefing, Rabu (11/2/2026).
Analisis mendalam tentang Syarat Calon Ketua OJK, Pansel: Tak Boleh Pernah Urus Korporasi Pailit akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini dirangkum dari cnbcindonesia.com dengan judul asli “Syarat Calon Ketua OJK, Pansel: Tak Boleh Pernah Urus Korporasi Pailit”.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
