Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Penjelasan OJK soal Limit Investasi Asuransi di Saham Jadi 20% yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
(CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
Jakarta, CNBC IndonesiaΒ β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak mengeluarkan aturan baru menyangkut peningkatan limit investasi saham milik asuransi dan dana pensiun (dapen).
π Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, secara regulasi baik melalui POJK, PMK, maupun PP yang mengatur asuransi, Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Asabri, aturan investasi sebenarnya sudah cukup longgar.
Dalam aturan yang ada, untuk saham, rata-rata batas investasi per emiten sebesar 8%, sedangkan secara kumulatif total investasi saham dapat mencapai hingga 50%.
“Ya kalau yang dimaksud 20%, itu akumulasi (beberapa instrumen investasi).
OJK pun menegaskan tidak akan mengubah regulasi yang ada, melainkan fokus mencari solusi agar investasi menjadi lebih menarik melalui risiko yang terkelola secara baik.
“Harusnya pemerintah memberi insentif lainnya.
Tidak ada aturan baru, di saham tetap 8%,” pungkas Ogi usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), di Jakarta, Kamis, (5/2/2026).
Meski demikian, OJK mendorong agar asuransi dan dana pensiun dapat lebih berperan sebagai investor institusi di pasar modal.
Dia pun menuturkan kemungkinan Dapen dan asuransi hanya bisa masuk ke saham LQ45.
“Kita akan bebaskan lagi ke 20%, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan.
Faktor penyebabnya adalah industri akan berinvestasi lebih agresif apabila aspek keamanan dan risikonya terjaga.
Ke depan, OJK akan berkoordinasi untuk mendorong investasi asuransi dan dana pensiun pada instrumen yang risikonya lebih terkendali, seperti saham-saham berkapitalisasi besar di indeks LQ45. yang mengakibatkan Namun, Ogi mengakui terdapat tantangan layaknya “ayam dan telur”,
Selain saham, ruang investasi juga masih sangat besarΒ di instrumen pasar modal lain seperti reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN).
Baca:Asuransi & Dapen Agresif Investasi di Saham, Ini Manfaat dan Risikonya
Menanggapi kekhawatiran soal potensi penurunan kepercayaan publik, Ogi menegaskan dana yang diinvestasikan merupakan dana kelolaan asuransi dan dana pensiun yang tetap harus mampu memenuhi kewajiban klaim kepada nasabah.
Menurut Purbaya, risiko akan muncul jika Dapen dan asuransi masuk ke saham gorengan.
Ini kan market kan dia supply and demand,” jelas Ogi.
Sebelumnya, Pemerintah berencana menaikkan limit investasi Dana Pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal Indonesia, dari sebelumnya 8% ke angka 20%.
Ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong kredibilitas pasar modal Tanah Air.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah memang akan membebaskan Dapen dan asuransi memasukkan dananya ke bursa hingga batasan 20%.
Mungkin untuk pertama kita batasin di LQ45,” katanya.
Pembatasan ini dilakukan dalam rangka melindungi pemegang polis.
Purbaya pun tak ingin kisah kejahatan lama di pasar modal terulang kembali.
Β
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Total Aset Asuransi RI Capai Rp1.170 Triliun, Naik Tipis 3,37%
Penjelasan OJK soal Limit Investasi Asuransi di Saham Jadi 20% url notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl. }); }, 1000 ); }); mkh, CNBC Indonesia 06 February 2026 09:45 Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, memberikan pemaparan dalam Insurance Forum pada Selasa (16/7/2024).
Analisis mendalam tentang Penjelasan OJK soal Limit Investasi Asuransi di Saham Jadi 20% akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
π Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini dirangkum dari cnbcindonesia.com dengan judul asli “Penjelasan OJK soal Limit Investasi Asuransi di Saham Jadi 20%”.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
π’ Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
π Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
π’ Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
β οΈ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
