Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Buntut IPO REAL, OJK Bekukan Izin Usaha UOB Sekuritas yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Ltd.
π Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Baca: Saham Gorengan Bakal Sepi Dalam 6 Bulan ke Depan, Ini Alasannya
Selain itu dokumen pembukaan rekening menunjukkan kedelapan investor tercatat sebagai staf Repower Asia Indonesia,Β namun dalam formulir pemesanan dan penjatahan saham (FPPS), UOB Kay Hian Pte.
Buntut IPO REAL, OJK Bekukan Izin Usaha UOB Sekuritas Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 709181, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260208093015-17-709181/buntut-ipo-real-ojk-bekukan-izin-usaha-uob-sekuritas’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); mkh, CNBC Indonesia 08 February 2026 11:45 Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia.
Faktor penyebabnya adalah dinilai menjadi pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran.
OJKΒ juga mengenakan denda Rp30 juta dan larangan beraktivitas di pasar modal selama tiga tahun kepada Yacinta Fabiana Tjang, Direktur UOB Kay Hian Sekuritas periode 2018-2020.
OJK menegaskan, sanksi ini merupakan langkah tegas penegakan hukum untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
Regulator juga menekankan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peran penjamin emisi, terutama dalam IPO, agar praktik penjatahan saham berjalan adil, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260202091143-19-707219/video-respons-msci-ojk-dan-bei-siapkan-8-jurus-perbaiki-pasar-modal”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/707219?comscore=off”,”time”:179,”title”:”Video: Respons MSCI, OJK dan BEI Siapkan 8 Jurus Perbaiki Pasar Modal”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/02/02/respons-msci-ojk-dan-bei-siapkan-8-jurus-perbaiki-pasar-modal-1769999933599_169.png”}]’); Next Article Terbesar di ASEAN, Kapitalisasi Pasar Modal RI Tembus Rp15.000 Triliun yang mengakibatkan Ltd.,
menyatakan informasi yang tidak benar
Menurut OJK, UOB Kay Hian Sekuritas seharusnya mengetahui ketidaksesuaian informasi tersebut, tetapi tetap menggunakannya sebagai dasar penjatahan pasti saham IPO.
Atas pelanggaran itu, OJK menyatakan UOB Kay Hian Sekuritas melanggar ketentuan anti pencucian uang (APU-PPT) serta aturan pemesanan dan penjatahan efek dalam penawaran umum.
Sanksi Berlapis ke Pihak Terkait
Selain pembekuan izin UOB Kay Hian Sekuritas, OJK juga menjatuhkan denda Rp125 juta kepada UOB Kay Hian Pte.
yang mewakili delapan investor referral client dalam IPO Repower.
Dalam pemeriksaan, OJK menemukan bahwa delapan investor tersebut mendapat penjatahan pasti saham IPO,Β dana pembelian saham bersumber dari UOB Kay Hian Credit Pte.
Selain pembekuan izin, OJK juga mengenakan denda administratif sebesar Rp250 juta serta Perintah Tertulis kepada UOB Kay Hian Sekuritas untuk melakukan pengkinian data pembukaan rekening efek afiliasinya dalam waktu 10 hari kerja.
Namun demikian, OJK menegaskan bahwa kegiatan penjaminan emisi efek yang telah berjalan sebelum tanggal penetapan sanksi masih diperbolehkan untuk diselesaikan.
Pelanggaran CDD dan Penjatahan Saham IPO
OJK menilai UOB Kay Hian Sekuritas tidak menjalankan prosedur Customer Due Diligence (CDD) secara memadai, khususnya terhadap UOB Kay Hian Pte.
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC IndonesiaΒ β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi pembekuan izin usaha selama satu tahun kepada PT UOB Kay Hian Sekuritas selaku Penjamin Emisi Efek, menyusul pelanggaran serius dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO) PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).Β
Sanksi tersebut diputuskan OJK berdasarkan hasil pemeriksaan dan ditetapkan pada 6 Februari 2026.
Analisis mendalam tentang Buntut IPO REAL, OJK Bekukan Izin Usaha UOB Sekuritas akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
π Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini dirangkum dari cnbcindonesia.com dengan judul asli “Buntut IPO REAL, OJK Bekukan Izin Usaha UOB Sekuritas “.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
π’ Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
π Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
π’ Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
β οΈ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
