Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Pinjol DSI Tersangka yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC IndonesiaΒ β€” Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara PT Dana Syariah Indonesia (DSI) pada Kamis (5/2/2026).

Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Pinjol DSI Tersangka Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 708857, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260206141144-17-708857/bareskrim-tetapkan-dirut-komisaris-pinjol-dsi-tersangka’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia 06 February 2026 16:05 Foto: Suasana layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Perkara tersebut diduga terjadi pada periode 2018 hingga 2025 melalui penyaluran pendanaan masyarakat menggunakan proyek fiktif dari data borrower eksisting.

Selain Dirut, penyidik juga menetapkan MY selaku mantan direktur dan pemegang saham PT DSI serta ARL selaku komisaris dan pemegang saham PT DSI sebagai tersangka.

Dengan demikian, total laporan polisi yang telah diterima Bareskrim Polri dalam perkara PT DSI berjumlah lima laporan.

(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260204133732-19-708120/video-kantor-shinhan-sekuritas-digeledah-bareskrim”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/708120?comscore=off”,”time”:95,”title”:”Video: Kantor Shinhan Sekuritas Digeledah Bareskrim”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/02/04/kantor-shinhan-sekuritas-digeledah-bareskrim-buntut-kasus-ipo-pipa-1770189427826_169.png”}]’); Next Article Ada Dugaan Penggelapan Duit Rp 30 Miliar di Maybank Indonesia (BNII)

Penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah ahli, antara lain dari OJK, ahli ITE, ahli digital forensik, ahli pidana, serta ahli keuangan syariah dari DSN MUI.

Sebelumnya, pada Selasa (3/2/2026), penyidik kembali berkoordinasi melalui PPATK untuk analisis aliran dana dan transaksi keuangan terkait perkara tersebut.

Pada hari yang sama, Bareskrim juga berkoordinasi melalui LPSK dan menyerahkan data 11.151 lender yang masih memiliki dana outstanding senilai Rp2,47 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan OJK per 7 Oktober 2025.

Penyidik juga menerima satu laporan polisi tambahan dari perwakilan 146 lender pada Kamis (5/2/2026).

Salah satu tersangka adalah Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan atas dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, pencatatan laporan keuangan palsu, serta tindak pidana pencucian uang.

MY juga tercatat menjabat sebagai Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.

“Pada hari Kamis, 5 Februari 2026, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan kepada ke-3 orang tersangka pada perkara aquo untuk jadwal pemeriksaan terhadap para tersangka yg diagendakan pada hari Senin, 9 Februari 2026 pukul 10.00 wib di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri,” sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap ketiga tersangka.

Selain itu, surat panggilan pemeriksaan juga telah dikirim melalui agenda pemeriksaan pada Senin, 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Baca:Kantor Pinjol DSI Digeledah 16 Jam, Ini Barang Bukti yang Disita Polri

Dalam penanganan perkara ini, tim penyidik melakukan penelusuran aset untuk mengikuti aliran dana hasil tindak pidana dan mengamankan harta terkait.

Analisis mendalam tentang Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Pinjol DSI Tersangka akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

πŸ“‹ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini dirangkum dari cnbcindonesia.com dengan judul asli “Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Pinjol DSI Tersangka”.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *