Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Awasi Pemda, Purbaya Kini Bisa Telusuri Penggunaan TKD Tiap Rp1 yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Melalui fitur ini, kebutuhan pendanaan, kegiatan prioritas, serta output pembangunan daerah dapat dipetakan secara lebih jelas sejak tahap perencanaan,” sebagaimana tertera dalam siaran pers Kemenkeu.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Peluncuran PERDANA juga menandai pengelolaan TKD tidak lagi hanya dilihat dari aspek alokasi, penyaluran, dan kepatuhan administratif, tetapi juga dari kemampuan negara dalam mengidentifikasi kebutuhan pembangunan daerah, menentukan prioritas, serta mengukur hasil yang dicapai sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, PERDANA menjadi langkah awal dalam memperkuat standardisasi tata kelola TKD yang penggunaannya telah ditentukan.
Dengan dukungan basis data yang lebih kuat dan terintegrasi, Kementerian Keuangan terus mendorong pengelolaan fiskal yang semakin responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah.
(arj/arj) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260618143550-19-743770/video-bi-kembali-naikkan-suku-bunga-acuan-25-bps-menjadi-575″,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/743770?comscore=off”,”time”:735,”title”:”Video: BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Bps Menjadi 5,75%”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/06/18/bi-kembali-naikkan-suku-bunga-acuan-25-menjadi-575-1781770054271_169.png”}]’); Next Article Ketua Asbanda: BPD Harus Jadi Orkestrator Keuangan Daerah
Data tersebut berfungsi sebagai basis informasi strategis untuk memetakan kebutuhan pendanaan kegiatan pembangunan prioritas daerah sekaligus mendukung proses analisis dan pembahasan kebijakan TKD dalam kerangka harmonisasi kebijakan fiskal nasional.
Ke depan, PERDANA diharapkan menjadi fondasi penting dalam transformasi tata kelola transfer ke daerah yang semakin kredibel, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Awasi Pemda, Purbaya Kini Bisa Telusuri Penggunaan TKD Tiap Rp1 Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 743937, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260619092000-17-743937/awasi-pemda-purbaya-kini-bisa-telusuri-penggunaan-tkd-tiap-rp1’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Arrijal Rachman, CNBC Indonesia 19 June 2026 09:30 Foto: Gedung Kementerian Keuangan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan fitur Pemetaan Indikasi Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pembangunan Prioritas Daerah (PERDANA) pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) pada Rabu (17/6).
Fitur baru dalam SIKD ini dapat menelusuri kontribusi setiap rupiah yang direncanakan dan dibelanjakan melalui skema transfer ke daerah atau TKD terhadap output pembangunan, lokasi pelaksanaan, kebutuhan yang dipenuhi, serta prioritas pembangunan yang didukung.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Purbaya Ketemu PBOC-Investor China, Panda Bond Direspons Positif
“Dengan adanya PERDANA, Kementerian Keuangan mendorong pengelolaan TKD yang tidak hanya berfokus pada besaran alokasi anggaran, tetapi juga pada hasil dan manfaat pembangunan,” dikutip dari keterangan di websiten Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
PERDANA merupakan hasil kolaborasi pengembangan antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BaTii) dalam mengintegrasikan proses bisnis, data, serta teknologi informasi.
Fitur baru dalam SIKD ini diluncurkan langsung oleh oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani dan menjadi bagian dari transformasi Kementerian Keuangan dalam memperkuat tata kelola Transfer ke Daerah (TKD) melalui basis informasi fiskal yang lebih terintegrasi, terstandar, dan berbasis bukti.
“Fitur PERDANA dihadirkan untuk memperkuat fungsi Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dalam pengelolaan belanja negara, khususnya Transfer ke Daerah yang merupakan salah satu komponen utama dalam APBN.
Melalui simplifikasi kebijakan dan standardisasi output, Kementerian Keuangan membangun fondasi data yang lebih kuat untuk mendukung perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi kebijakan TKD secara lebih efektif.
Baca: Dana Mulai Cair, Tito Minta Rehabilitasi Pascabanjir Sumatra Dikebut
Kementerian Keuangan menegaskan data yang dihimpun dalam PERDANA tidak dimaknai sebagai janji alokasi anggaran maupun mekanisme pengusulan pendanaan secara langsung.
Analisis mendalam tentang Awasi Pemda, Purbaya Kini Bisa Telusuri Penggunaan TKD Tiap Rp1 akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
