Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Aturan Baru: Punya Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
OJK juga menegaskan bahwa tidak terdapat ketentuan yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur yang memiliki kredit melalui kualitas selain lancar, termasuk apabila dilakukan penggabungan dengan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit atau pembiayaan bernilai kecil.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Selain itu, keputusan pemberian KPR kepada MBR tetap merupakan kewenangan masing- masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko.
Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutupnya.
(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260406125245-19-724163/video-ojk-perbankan-solid-di-era-higher-for-longer-kredit-naik-94″,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/724163?comscore=off”,”time”:115,”title”:”Video: OJK: Perbankan Solid di Era Higher for Longer, Kredit Naik 9,4%”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/04/06/ojk-perbankan-tetap-solid-di-era-higher-for-longer-kredit-naik-94-1775459448601_169.png”}]’); Next Article Bos BTN Jelaskan Kriteria SLIK Macet yang Masih Bisa KPR
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.
“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026.
Ini Aturannya
Sebelumnya, OJK juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain melalui Surat OJK Nomor S-2/D.03/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Dukungan terhadap Program Pemerintah dalam Pengadaan Rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Peningkatan Kualitas Pelaporan SLIK.
Melalui surat tersebut, OJK menegaskan bahwa SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan daftar hitam.
OJK)
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendukung percepatan program prioritas penyediaan tiga juta rumah melalui kelonggaran kebijakan kredit bagi masyarakat.
Satuan tugas ini akan melibatkan OJK, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan terkait lainnya guna memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala program perumahan yang berkaitan melalui sektor jasa keuangan.
Di samping itu, OJK akan menambahkan penegasan informasi di SLIK bahwa data dalam SLIK tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya pemberian kredit atau pembiayaan oleh pelaku usaha jasa keuangan.
Baca:Utang Pinjol Otomatis Hangus Setelah 90 Hari?
OJK juga terus meminta bank untuk meningkatkan kualitas data SLIK, termasuk melakukan
pengkinian data secara berkala.
“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut.
Dalam hal ini, OJK yang berperan sebagai pengawas dan regulator jasa keuangan memberikan dukungan melalui kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK telah memutuskan hanya akan menampilkan kredit melalui nominal di atas Rp 1 juta di SLIK.
“Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” kata Friderica dalam keterangan tertulis dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, dikutip Selasa (14/4/2026).
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Sebagaimana diketahui, SLIK merupakan catatan informasi yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit atau pembiayaan. SLIK kerap digunakan bank untuk melakukan penilaian untuk menyetujui permintaan KPR.
Selain itu, OJK juga memutuskan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan.
Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.
Di sisi lain, untuk mendukung percepatan program perumahan, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku.
Aturan Baru: Punya Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 726526, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260414085801-17-726526/aturan-baru-punya-kredit-macet-di-bawah-rp1-juta-bisa-ajukan-kpr’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri, CNBC Indonesia 14 April 2026 09:45 Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi usai bertemu Menteri PKP, Maruarar Sirait membahas terkait akselerasi program 3 juta rumah di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Faktor penyebabnya adalah memiliki implikasi terhadap aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.
OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. yang mengakibatkan Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan proses pemberian fasilitas pembiayaan perumahan yang menjadi tugas BP Tapera.
Selanjutnya, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun akan menerbitkan penegasan mengenai pengakuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai program prioritas pemerintah.
Penegasan tersebut dinilai penting
Analisis mendalam tentang Aturan Baru: Punya Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
