Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Rilis 2 Strategi Khusus Pasar Modal RI, Ini Isi Lengkapnya yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
OJK Rilis 2 Strategi Khusus Pasar Modal RI, Ini Isi Lengkapnya Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 726760, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260414182216-17-726760/ojk-rilis-2-strategi-khusus-pasar-modal-ri-ini-isi-lengkapnya’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri, CNBC Indonesia 14 April 2026 19:15 Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan dua roadmap strategis, yaitu Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026-2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026-2030.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Roadmap tersebut sebagai langkah untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan, meningkatkan pelindungan investor, serta mendorong pendanaan dan investasi berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penerbitan kedua roadmap ini menegaskan komitmen OJK dalam membangun sektor jasa keuangan yang inklusif, efisien, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pencapaian
target pembangunan nasional, termasuk target net zero emission Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat, serta amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” tulis Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: SRIL akan Didepak Bursa Tahun Ini, Nasib 45.866 Investor?
Per Desember 2025, total akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan telah mencapai Rp 74,14 triliun atau setara US$ 4,43 miliar, melalui komposisi tema lingkungan (green) sebesar 42,72%, sosial sebesar 28,82%, keberlanjutan (sustainability) sebesar 26,44%, dan terkait Keberlanjutan (sustainability-linked) sebesar 2,02%.
Baca: Kejar Target Ekonomi 8% Prabowo, OJK Gas 6 Aturan Baru Asuransi
Melalui implementasi roadmap ini, diharapkan dapat meningkatkan akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan yang diproyeksikan tumbuh rata-rata sebesar 55,11 persen per tahun.
Sementara itu, produk investasi dalam bentuk reksa dana berbasis ESG juga hadir di pasar modal Indonesia dengan nilai Assets Under Management (AUM) mencapai Rp9,98
triliun atau setara dengan US$ 596,96 juta per Desember 2025, didominasi oleh reksa dana indeks sebesar 52,88%, diikuti reksa dana pendapatan tetap sebesar 18,21% dan exchange traded fund (ETF) sebesar 17,46%.
Produk reksa dana berbasis ESG melalui roadmap ini diproyeksikan dapat tumbuh rata-rata sebesar 14,36% per tahun.
Melalui kedua roadmap ini, OJK berharap tercipta sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan.
(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260406125300-19-724164/video-ojk-catat-ada-52-penawaran-umum-ngantri-masuk-pasar-modal-ri”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/724164?comscore=off”,”time”:94,”title”:”Video: OJK Catat Ada 52 Penawaran Umum Ngantri Masuk Pasar Modal RI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/04/06/ojk-ungkap-ada-52-penawaran-umum-ngantri-masuk-pasar-modal-ri-1775459472358_169.png”}]’); Next Article Aturan ETF Emas Hampir Rampung, Bos OJK Ungkap Waktunya
Pilar I yaitu, terkait penguatan pelindungan investor yang meliputi pengembangan kerangka klasifikasi investor ritel dan profesional yang terintegrasi melalui single investor identification, harmonisasi standar know your customer, pembatasan leverage bagi investor ritel, penerapan negative balance protection, penguatan pemisahan aset nasabah, serta pengembangan dana pelindungan investor.
Kemudian, pilar II terkait harmonisasi dan pengawasan intermediari yang diarahkan pada penyelarasan perizinan, standar tata kelola, dan persyaratan permodalan bagi seluruh intermediari dalam kerangka OJK, disertai penguatan manajemen risiko, kewajiban pelaporan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi derivatif dan pengembangan profesional berkelanjutan.
Selanjutnya, pilar III terkait pengembangan pasar, dalam rangka memperluas variasi produk derivatif dan meningkatkan partisipasi pasar, khususnya dari investor institusi, melalui pengembangan kontrak derivatif baru, baik yang diperdagangkan di bursa maupun over-the-counter yang terstandardisasi, serta penguatan likuiditas pasar melalui kerangka liquidity provider dan fasilitasi partisipasi lintas pasar.
Sedangkan pilar IV terkait efisiensi unfrastruktur, untuk mendorong penguatan struktur bursa dan lembaga kliring agar lebih efisien dan diakui secara internasional, termasuk melalui implementasi standar IOSCO/PFMI, penguatan kapasitas menuju Qualifying CCP, serta pengembangan kerangka pengelolaan agunan lintas aset yang terintegrasi sesuai standar internasional.
Seluruh pilar tersebut diimplementasikan dengan dukungan enabler, antara lain koordinasi lintas pemangku kepentingan, penguatan pengaturan dan perizinan, peningkatan pengawasan dan pelaporan, serta sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan secara bertahap dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Sementara itu, melalui roadmap pasar modal berkelanjutan Indonesia 2026-2030, OJK memperkuat peran pasar modal sebagai motor penggerak pendanaan dan investasi
berkelanjutan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG).
Roadmap ini disusun berdasarkan empat pilar utama, antara lain, pilar I terkait memperkuat fondasi pasar modal berkelanjutan, melalui perumusan dasar kebijakan dan regulasi pasar modal berkelanjutan.
Selanjutnya, pilar II terkait menumbuhkan aktivitas pasar modal berkelanjutan, dengan upaya percepatan pertumbuhan dan diversifikasi produk dan aktivitas pasar modal berkelanjutan.
Lalu, pilar III dengan mendorong partisipasi dalam pasar modal berkelanjutan, melalui penyediaan perangkat pendukung dan insentif yang tepat dalam rangka meningkatkan
kepercayaan diri pelaku pasar untuk berpartisipasi aktif dalam pasar modal berkelanjutan.
Terakhir, pilar IV untuk memperkuat kolaborasi untuk pengembangan pasar modal berkelanjutan, melalui koordinasi dan kerja sama baik domestik maupun internasional guna mendukung pengembangan dan pertumbuhan pasar modal berkelanjutan di Indonesia secara berkesinambungan.
Ia mengungkapkan, pasar modal Indonesia telah memiliki berbagai produk pendanaan dan investasi berkelanjutan.
Ia memaparkan, dalam penguatan pasar derivatif, OJK menetapkan arah pengembangan pasar derivatif yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas, serta mampu berperan sebagai instrumen penting dalam manajemen risiko dan pendalaman pasar keuangan.
Roadmap ini disusun berdasarkan 4 pilar utama.
Analisis mendalam tentang OJK Rilis 2 Strategi Khusus Pasar Modal RI, Ini Isi Lengkapnya akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
