Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Ungkap Modus Penipuan ke Anak 8 Tahun, Duit Orang Tua Diperas yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Faktor penyebabnya adalah itu, OJK menekankan pentingnya membangun kemampuan berpikir kritis dan logika anak-anak serta generasi muda agar mampu mengenali berbagai tawaran mencurigakan di ruang digital. yang mengakibatkan Friderica mengingatkan bahwa pola penipuan terus berubah sehingga edukasi mengenai modus yang ada saat ini belum tentu cukup untuk mengantisipasi bentuk penipuan baru pada kemudian hari.
Oleh
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Ia pun menjelaskan kronologinya.
Dalam kasus di Hong Kong, pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjalin komunikasi melalui korban, meminta foto pribadi, lalu memeras orang tua korban dengan ancaman menyebarkan foto tersebut jika tidak mengirimkan sejumlah uang.
Baca: OJK Ungkap 1.199 Pinjol Ilegal hingga September 2026, Ini Modusnya
“Di Hongkong ya, di luar negeri.
Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap iming-iming keuntungan maupun permintaan yang muncul melalui media sosial sebelum memastikan kebenaran dan risikonya.
Dalam upaya memberantas aktivitas keuangan ilegal, OJK melalui Satgas PASTI mencatat jumlah Laporan Pengaduan terkait penipuan keuangan ke IASC sebesar 702.342 laporan per 22 Nov 2024 – 30 September 2026.
Jadi caranya mereka pakai sosial media, terus mereka berkomunikasi yang dibikin melalui temannya, kemudian diminta mengirim foto-foto pribadi,” ungkap Friderica yang kerap disapa Kiki pada pembukaan OJK Digiclass 2026, di Jakarta, Selasa, (27/10/2026).
Usai melancarkan aksinya, orang tua pun menjadi sasaran pemerasan.
Faktor penyebabnya adalah diminta menyetorkan uang untuk mendapatkan imbalan yang dijanjikan.
Selain modus pekerjaan daring, penipuan belanja online dan love scam juga menjadi modus yang banyak ditemukan di masyarakat. yang mengakibatkan Pada tahap tersebut, korban mulai terjebak dalam skema penipuan
OJK Ungkap Modus Penipuan ke Anak 8 Tahun, Duit Orang Tua Diperas Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 779793, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20261027114920-17-779793/ojk-ungkap-modus-penipuan-ke-anak-8-tahun-duit-orang-tua-diperas’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 27 October 2026 12:13 Foto: Ilustrasi seseorang melakukan pinjaman online.
Dalam modus pekerjaan daring, korban awalnya diminta melakukan aktivitas seperti menyukai konten atau memberikan tanda suka dan kemudian menerima sejumlah uang sebagai imbalan.
Setelah korban memperoleh pembayaran awal, pelaku menawarkan keanggotaan dalam kelompok tertentu melalui iming-iming keuntungan lebih besar, tetapi mensyaratkan korban mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.
Usia termuda, anak-anak yang kena scam di keuangan itu umur 8 tahun.
Pelaku memanfaatkan kekhawatiran foto anak mereka disebarkan oleh pelaku.
Di Indonesia, Friderica mengatakan modus penipuan keuangan juga semakin beragam, mulai dari penawaran pekerjaan daring hingga penipuan berkedok aktivitas sederhana di media sosial.
Dari laporan tersebut, sebanyak Rp852,2 miliar dana sudah diblokir, dan Rp206 miliar dana dikembalikan ke korban.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); (rob/rob) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20261016100847-19-776741/video-ojk-respons-msci-peluang-ri-turun-ke-standalone-market”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/776741?comscore=off”,”time”:89,”title”:”Video: OJK Respons MSCI & Peluang RI Turun ke "Standalone Market"”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/10/16/ojk-buka-respons-msci-peluang-ri-turun-ke-standalone-market-1792120466395_169.png”}]’); Next Article 11 Gadai Ilegal Diblokir OJK, Ini Daftarnya
Freepik) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap modus penipuan keuangan atau scam yang menyasar anak-anak, bahkan korban termuda yang ditemukan berusia delapan tahun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kasus tersebut menunjukkan risiko kejahatan digital yang semakin mengkhawatirkan, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki pemahaman memadai mengenai bahaya interaksi di media sosial.
Analisis mendalam tentang OJK Ungkap Modus Penipuan ke Anak 8 Tahun, Duit Orang Tua Diperas akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
