Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Dengan begitu, administrasi portofolio dan penagihan tetap berjalan setelah penyelenggara berhenti beroperasi.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
“Dengan tetap berjalannya pengelolaan portofolio dan penagihan, proses recovery dapat terus dilakukan selama masa transisi.
Bunga atau kupon dari penempatan itu boleh digunakan untuk operasional penyelenggara.
“Penempatan pooling funds pada instrumen yang aman dan likuid bertujuan memastikan dana dapat tersedia ketika diperlukan.
Tahap awal minimal Rp500 juta, lalu dalam waktu paling lama tiga tahun harus mencapai minimal Rp2,5 miliar.
Besarnya paling sedikit 5% dari platform fee bersih yang diperoleh dari setiap penyaluran pendanaan.
“Ketentuan pooling funds pada prinsipnya bertujuan memperkuat pelindungan Lender dan menjadi bagian dari penguatan manajemen risiko Penyelenggara,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2026, dikutip Selasa (13/10/2026).
Pooling funds tersebut wajib ditempatkan di deposito bank dan/atau surat berharga negara (SBN).
Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 775801, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20261013164947-17-775801/banyak-pinjol-bangkrut-ojk-siapkan-aturan-baru-lindungi-lender’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Redaksi, CNBC Indonesia 13 October 2026 20:00 Foto: Infongrafis/ Pakar Ungkap Alasan Kenapa Banyak Orang Gagal Bayar Pinjol/ Ilham Restu //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); Daftar Isi
- Wajib Siapkan Dana Likuidasi
- Kredit Macet Jadi 180 Hari
- Pindar Dibagi Empat Tier
- Tim Khusus Saat Pindar Kolaps
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merampungkan perubahan aturan main industri pinjaman daring (pindar).
Dalam draf tersebut, batasnya diubah dari keterlambatan lebih dari 90 hari menjadi lebih dari 180 hari kalender.
Agusman menjelaskan, perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan melalui ketentuan kolektibilitas di perbankan, yang merupakan mayoritas lender institusi di industri pindar.
“Sehingga diharapkan dapat mendukung pengelolaan kualitas pendanaan yang lebih efektif serta pengawasan terintegrasi,” jelasnya.
Pindar Dibagi Empat Tier
Draf aturan tersebut juga mengelompokkan penyelenggara pindar ke dalam empat tier berdasarkan tingkat kesehatan, rasio penyaluran kepada UMKM, dan rasio penolakan pengaduan konsumen.
OJK menargetkan aturan ini terbit tahun ini.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Update Kasus Akseleran & Crowde, OJK: Kami Pantau Ketat
Dalam draf tersebut, Pasal 149A mewajibkan penyelenggara pindar membentuk dan memelihara cadangan pengembalian dana lender atau pooling funds.
Salah satunya adalah proses likuidasi PT Ringan Teknologi Indonesia yang kini memasuki tahap akhir.
Tim ini bertugas ketika penyelenggara tidak lagi mampu menjalankan fungsi intermediasinya.
OJK menegaskan tim tersebut tidak menggantikan Tim Likuidasi, tetapi mendukung pengelolaan selama masa transisi hingga proses likuidasi berjalan.
Kewajiban kepada lender di kasus tersebut diselesaikan melalui pengalihan piutang kepada 6 lender senilai sekitar Rp3,04 miliar.
Kredit Macet Jadi 180 Hari
Perubahan lain yang cukup signifikan adalah batas kategori pendanaan macet.
Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan upaya recovery bagi para Lender,” kata Agusman.
Sebagai gambaran, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) industri pindar pada Agustus 2026 tercatat 4,73%.
Mekanisme rinci tiering akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan pelaksanaan.
Aturan baru tersebut juga membuka ruang bagi penyelenggara pindar untuk memfasilitasi pengalihan risiko pendanaan melalui asuransi kredit atau penjaminan kredit.
Ada 16 penyelenggara pindar yang TWP90-nya sudah melampaui batas 5%.
(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260921125610-19-769554/ojk-wajibkan-bursa-mineral-dan-komoditas-strategis-miliki-modal-rp1-t”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/769554?comscore=off”,”time”:61,”title”:”OJK Wajibkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Miliki Modal Rp1 T”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/09/21/ojk-wajibkan-bursa-mineral-dan-komoditas-strategis-miliki-modal-rp1-t-1789975620145_169.png”}]’); Next Article Update Kasus Akseleran & Crowde, OJK: Kami Pantau Ketat
Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban penyelenggara untuk menyiapkan cadangan dana guna melindungi pemberi dana (lender).
Ketentuan tersebut tertuang dalam draf perubahan Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Pasal 129A mewajibkan penyelenggara membentuk dana ini paling sedikit 20% dari ekuitas wajib minimum.
Pembentukannya dilakukan bertahap.
Penyelenggara melalui tier yang lebih baik akan mendapat insentif berupa batas maksimum pendanaan dan persentase jumlah pendanaan per lender.
“Pengelompokan Pindar ke dalam empat tier bertujuan mendorong peningkatan kesehatan, tata kelola, dan manajemen risiko Penyelenggara, sekaligus memberikan insentif bagi Penyelenggara yang memiliki kinerja baik dan menjaga pelindungan konsumen,” ujar Agusman.
Menurut OJK, implementasi mekanisme ini masih terus dibahas.
Tim Khusus Saat Pindar Kolaps
Di sisi industri, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah membentuk Tim Pengelolaan Administratif dan Portofolio Pendanaan LPBBTI.
Dana tersebut juga wajib ditempatkan di deposito dan SBN, dan mulai dibentuk pada tahun buku 2027.
Menurut Agusman, dana ini bertujuan memastikan tersedianya sumber dana untuk mendukung proses likuidasi, termasuk dalam rangka memenuhi hak lender dan memperkuat pelindungan konsumen.
Aturan ini muncul di tengah sejumlah kasus pindar bermasalah yang menyisakan persoalan pengembalian dana lender.
Imbal hasilnya dapat mendukung operasional dan keberlanjutan usaha Penyelenggara,” kata Agusman.
Wajib Siapkan Dana Likuidasi
Selain pooling funds, draf aturan tersebut juga mengatur dana persiapan likuidasi.
Analisis mendalam tentang Banyak Pinjol Bangkrut, OJK Siapkan Aturan Baru Lindungi Lender akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
