Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang BEI Terapkan IDSS dengan Manajemen Risiko Terukur dan Menyeluruh yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Melalui penerapan IDSS secara bertahap dan didukung oleh kesiapan Anggota Bursa serta mekanisme manajemen risiko, BEI akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan IDSS melalui mempertimbangkan perkembangan dan kondisi pasar.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem short selling sekaligus memperkuat pengembangan produk dan mekanisme transaksi di pasar modal Indonesia.
(dpu/dpu) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260821133158-19-761288/video-bei-berencana-hapus-batas-harga-minimum-rp-50-per-saham”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/761288?comscore=off”,”time”:58,”title”:”Video: BEI Berencana Hapus Batas Harga Minimum Rp 50 Per Saham”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/21/bei-berencana-hapus-batas-harga-minimum-rp-50-per-saham-1787297472347_169.png”}]’); Next Article Danantara Mau Pegang Saham BEI, Ini Update Terbarunya
BEI juga menerapkan masa transisi dalam penerapan Short Selling.
Pada tahap awal, dua Anggota Bursa yang telah memperoleh lisensi Short Selling dari BEI dan menyediakan fasilitas IDSSbagi investor, yaitu PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas.
IDSS merupakan mekanisme short selling yang mewajibkan posisi transaksi diselesaikan pada Hari Bursa yang sama melalui pembelian kembali (buy back) sebelum berakhirnya waktu perdagangan.
(CNBC Indonesia/Tri Susilo) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan transaksi Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS) sejak 1 Oktober 2026.
Setelah periode tersebut, akses Short Selling akan dibuka secara bertahap kepada investor yang lebih luas melalui mempertimbangkan perkembangan dan kondisi pasar.
Besarnya kuota transaksi short selling per Anggota Bursa ditentukan berdasarkan kontribusi rata-rata transaksi harian Anggota Bursa selama satu bulan sebelumnya di Pasar Reguler.
Dengan skema tersebut, Anggota Bursa yang memiliki kontribusi nilai transaksi harian yang lebih besar dapat memiliki kuota transaksi short selling yang lebih tinggi.
Sementara itu, Anggota Bursa melalui rata-rata nilai transaksi harian lebih dari Rp1,5 triliun dapat melakukan transaksi short selling paling banyak 0,05% dari jumlah saham tercatat per hari.
Pengaturan kuota tersebut menjadi salah satu instrumen untuk menjaga agar aktivitas short selling berkembang secara bertahap dan tetap berada dalam koridor pengelolaan risiko pasar.
Penerapan pada tahap awal ini dilakukan secara terukur melalui memperhatikan kesiapan mekanisme, infrastruktur, serta aspek pengelolaan risiko,” ujar Irvan dalam keterangan resmi, Senin (5/10/2025).
Baca: Suku Bunga Global Belum Mau Turun, OJK Wanti-wanti Pasar RI
Untuk diketahui, transaksi IDSS hanya dapat dilakukan atas saham yang masuk dalam Daftar Efek Short Selling yang ditetapkan BEI.
BEI juga memastikan kegiatan short selling dapat dilaksanakan secara terukur melalui pengaturan batas transaksi per Anggota Bursa.
Dari sisi investor, IDSS juga memiliki persyaratan jaminan yang harus dipenuhi sejak awal transaksi.
Baca: Kabar Baik, OJK Restrukturisasi Kredit Korban Gempa NTT
Investor yang melakukan IDSS wajib menyetorkan Dana Jaminan Awal paling sedikit sebesar Rp50 juta atau 50% dari nilai transaksi short selling, melalui menggunakan nilai yang lebih tinggi.
Karakteristik tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penerapan IDSS, sekaligus memberikan alternatif strategi transaksi bagi investor.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, penerapan IDSS dilakukan secara bertahap melalui memperhatikan kesiapan mekanisme, infrastruktur, Anggota Bursa, serta aspek pengelolaan risiko.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
“Penerapan IDSS ini merupakan langkah lanjutan dalam upaya BEI menyediakan mekanisme transaksi yang lebih beragam sekaligus mendukung pengembangan pasar yang lebih dinamis.
Penerapan saham short selling secara terbatas ini menjadi bagian dari proses pembelajaran pelaku pasar serta pendalaman pasar di pasar modal Indonesia.
Selama posisi Short Selling berlangsung, kecukupan jaminan juga dipantau melalui Rasio Short Selling.
Hingga 31 Desember 2026, fasilitas ini dapat diakses oleh investor individu domestik.
Dampak dari hal tersebut adalah investor tidak dapat mempertahankan posisi IDSS hingga Hari Bursa berikutnya.
Dengan adanya mekanisme tersebut, penerapan IDSS tidak hanya memperhatikan kesiapan sistem dan Anggota Bursa, tetapi juga memastikan adanya pengendalian risiko selama posisi short selling berlangsung. akibat Khusus untuk IDSS, mekanisme forced buy otomatis dilakukan setiap akhir Hari Bursa,
Kondisi tersebut dapat menurunkan rasio jaminan dan, apabila mencapai batas yang ditentukan, dapat memicu margin call.
Apabila kewajiban pemenuhan jaminan tidak dipenuhi sesuai ketentuan, tersedia mekanisme pembelian kembali secara paksa (forced buy) sebagai bagian dari pengendalian risiko.
BEI Terapkan IDSS melalui Manajemen Risiko Terukur & Menyeluruh Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 773403, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20261005143408-17-773403/bei-terapkan-idss-dengan-manajemen-risiko-terukur-menyeluruh’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Teti Purwanti, CNBC Indonesia 05 October 2026 14:38 Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pada tahap awal, berdasarkan daftar yang diterbitkan BEI per 28 September 2026, terdapat lima saham yang dapat digunakan untuk transaksi IDSS, yaitu ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF.
Saham tersebut merupakan saham yang memiliki tingkat free float dan likuiditas yang tinggi.
Untuk Anggota Bursa melalui rata-rata nilai transaksi harian kurang dari Rp750 miliar, transaksi short selling dibatasi paling banyak 0,02% dari jumlah saham tercatat (listed shares) per hari.
Bagi Anggota Bursa dengan rata-rata nilai transaksi harian Rp750 miliar hingga Rp1,5 triliun, batas transaksi ditetapkan paling banyak 0,03% dari jumlah saham tercatat per hari.
Faktor penyebabnya adalah biaya yang diperlukan untuk membeli kembali saham menjadi lebih besar. yang mengakibatkan Ketika harga saham bergerak naik, jaminan akan tergerus
Analisis mendalam tentang BEI Terapkan IDSS dengan Manajemen Risiko Terukur dan Menyeluruh akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
