Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Heboh Utang Rp50 M Disomasi, Bank JTrust Buka Suara yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Pasalnya, hak tagih tersebut telah dialihkan kepada PT JTrust Investments Indonesia (JTII) sejak 30 September 2019.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: IHSG Lompat 1,09% Dekati Level 6.700 Terkerek Kinerja Saham Ini
Penjelasan tersebut disampaikan manajemen BCIC dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagai tanggapan atas surat BEI tertanggal 1 September 2026 terkait pengaduan yang disampaikan PT Delapan Cahaya Timur.
Bank JTrust Indonesia menjelaskan, PT Delapan Cahaya Timur merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan keramik dan sanitary yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Debitur tersebut sebelumnya memperoleh fasilitas kredit modal kerja dari Bank JTrust Indonesia pada 25 April 2016.
Fasilitas tersebut terdiri atas Kredit Rekening Koran (KRK) melalui plafon sebesar Rp40 miliar dan jangka waktu 12 bulan.
Selain itu, perseroan juga memperoleh fasilitas Kredit Angsuran Berjangka (KAB) melalui plafon Rp10 miliar dengan tenor 60 bulan.
Namun, dalam perjalanan fasilitas kredit tersebut, Bank JTrust Indonesia menyatakan debitur tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam dokumen kredit.
“Bank telah melakukan upaya penagihan kepada Debitur sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tulis direksi Bank JTrust dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (3/9/2026).
Upaya penagihan tersebut dilakukan baik secara lisan maupun tertulis.
(BCIC) buka suara terkait pengaduan yang disampaikan oleh PT Delapan Cahaya Timur, salah satu debiturnya.
Melalui keterbukaan informasi, manajemen menjelaskan saat ini Bank JTrust Indonesia tidak lagi memiliki hak tagih maupun kewenangan atas agunan terkait fasilitas kredit PT Delapan Cahaya Timur.
Faktor penyebabnya adalah hak tagih beserta hak-hak terkait jaminan kebendaan telah dialihkan kepada JTII sejak tanggal 30 September 2019,” tegas Direksi Bank JTrust Indonesia.
(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260831130619-19-763638/video-komitmen-bri-jalankan-ekspansi-dengan-prudent-tumbuh-sehat”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/763638?comscore=off”,”time”:277,”title”:”Video: Komitmen BRI Jalankan Ekspansi Dengan "Prudent" & Tumbuh Sehat”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/31/komitmen-bri-jalankan-ekspansi-dengan-prudent-tumbuh-dengan-sehat-1788165258081_169.png”}]’); Next Article Kronologi Pembelian CPO oleh JARR Versi Kuasa Hukum Duta Palma yang mengakibatkan Bank tercatat telah melayangkan Surat Peringatan I pada 18 Maret 2019, Surat Peringatan II pada 12 Juni 2019, serta Surat Peringatan III pada 26 Juni 2019.
Selanjutnya, Bank juga mengirimkan surat somasi kepada PT Delapan Cahaya Timur pada 11 Juli 2019.
Berdasarkan tidak dipenuhinya kewajiban tersebut, Bank JTrust Indonesia menyatakan PT Delapan Cahaya Timur telah melakukan wanprestasi atau cidera janji atas kewajibannya berdasarkan fasilitas kredit yang diterima.
Setelah itu, pada 30 September 2019, Bank JTrust Indonesia mengalihkan seluruh hak tagih berikut hak-hak yang melekat pada jaminan kebendaan terkait kewajiban PT Delapan Cahaya Timur kepada PT JTrust Investments Indonesia.
Pengalihan tersebut dituangkan dalam Akta Perjanjian Pengalihan Piutang Nomor 95 sampai dengan Nomor 101 yang dibuat di hadapan notaris di Jakarta.
Menurut Bank JTrust Indonesia, pengalihan piutang tersebut telah diberitahukan kepada PT Delapan Cahaya Timur, baik oleh Bank maupun JTII.
Pemberitahuan tersebut antara lain disampaikan melalui surat Bank JTrust Indonesia tertanggal 30 September 2019 dan surat JTII tertanggal 17 Maret 2022.
Dengan efektifnya pengalihan tersebut, BCIC menegaskan tidak lagi memiliki hak, kewenangan, maupun kepentingan hukum atas piutang dan agunan yang telah dialihkan kepada JTII.
“Bank bukan lagi merupakan pihak yang memiliki hak tagih maupun kewenangan atas agunan terkait fasilitas kredit PT Delapan Cahaya Timur,
Heboh Utang Rp50 M Disomasi, Bank JTrust Buka Suara Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 764766, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260903170550-17-764766/heboh-utang-rp50-m-disomasi-bank-jtrust-buka-suara’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia 03 September 2026 19:10 Foto: Ist //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank JTrust Indonesia Tbk.
Analisis mendalam tentang Heboh Utang Rp50 M Disomasi, Bank JTrust Buka Suara akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
