Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Tito Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APBD Bisa Berkurang yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Tito Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APBD Bisa Berkurang Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 758120, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260811071029-17-758120/tito-buka-opsi-guru-pppk-jadi-asn-pusat-beban-apbd-bisa-berkurang’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia 11 August 2026 07:25 Foto: Dok Kementerian Dalam Negeri //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji opsi penarikan guru berstatus pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja (PPPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di pusat.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Wacana ini, kata Tito, menjadi solusi untuk mengatasi persoalan pengelolaan dan pembiayaan tenaga pendidik di daerah.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
“Untuk urusan PPPK ini sedang dibicarakan mengenai statusnya ya.
Kalau dia menjadi ASN daerah berapa harus diberikan kepada daerah lagi tambahan, kalau seandainya dia menjadi ASN pusat berapa kebutuhan biaya pusat semuanya baik untuk yang sekolah umum maupun yang sekolah keagamaan,” ujar Tito.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260810165854-19-758037/video-calon-tunggal-gubernur-bi-hingga-ihsg-anjlok-lagi-ke-6300-an”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/758037?comscore=off”,”time”:337,”title”:”Video: Calon Tunggal Gubernur BI hingga IHSG Anjlok Lagi ke 6.300-an”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/10/calon-tunggal-gubernur-bi-hingga-ihsg-anjlok-lagi-ke-level-6300-an-1786357244157_169.png”}]’); Next Article 5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?
Kalau untuk Undang-Undang Pemda Pemerintah Daerah 23/2014 itu sebetulnya ada pembagian kewenangan untuk ini khusus guru ya yang dibicarakan tadi, untuk PAUD, TK, SD, SMP itu oleh kewenangan kabupaten kota.
Dia mengatakan pemerintah mengkaji opsi penarikan guru PPPK menjadi ASN pusat.
“Nah khusus untuk masalah tenaga pendidik ya dan guru itu bisa ditangani oleh pemerintah pusat.
Kemudian, untuk urusan SMA dan SMK oleh pemerintah provinsi, kalau Pendidikan Tinggi oleh pusat ya,” kata Tito seusai rapat bersama pimpinan DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Baca: Mendagri: Inflasi Juli 2,88% Masih dalam Rentang Ideal
Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat ruang bagi pemerintah pusat untuk menangani tenaga pendidik dan guru.
Tito berharap nasib guru PPPK ini bisa diputuskan segera.
Jajarannya akan melakukan kajian mendalam soal ini, termasuk kesanggupan pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan.
Dampak dari hal tersebut adalah nggak numpuk di satu tempat. akibat Jadi artinya bisa ditarik menjadi ASN pemerintah pusat, bisa nanti ditransfer mungkin di tempat-tempat yang kurang guru
Nah ini sedang dilakukan exercise,” tegasnya.
Adapun, soal status PPPK, pemerintah akan melakukan pembahasan lanjutan pada minggu depan.
Kita semua diminta untuk melakukan exercise kalau nanti PPPK-nya ditarik berapa jumlahnya, yang paruh waktu misalnya menjadi penuh waktu berapa dan kemudian angkanya berapa.
Analisis mendalam tentang Tito Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APBD Bisa Berkurang akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
