Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan berada di posisi 2,14 kali, jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan sebesar 10 kali.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Juni 2026 justru terkontraksi 0,44% yoy melalui nilai pembiayaan Rp16,48 triliun.
Sebagai salah satu inisiatif penguatan industri, OJK telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) tentang penilaian kualitas pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang mengatur pedoman penilaian kualitas pembiayaan berdasarkan tiga pilar, yakni aspek usaha, aspek pembiayaan, dan kemampuan bayar.
OJK juga tengah menyusun perubahan Rancangan POJK (RPOJK) tentang status pengawasan PVML, yang mengatur perubahan parameter intensitas pengawasan serta jangka waktu status pengawasan khusus bagi perusahaan di sektor pembiayaan, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro.
Dalam rangka penegakan kepatuhan, OJK sepanjang periode berjalan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 21 perusahaan pembiayaan dan 8 perusahaan modal ventura atas berbagai pelanggaran ketentuan yang berlaku.
(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260715160949-19-751066/video-jawab-sentimen-msci-hingga-sp-ojk–dpr-terbang-ke-new-york”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/751066?comscore=off”,”time”:802,”title”:”Video: Jawab Sentimen MSCI hingga S&P, OJK – DPR Terbang ke New York”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/15/jawab-sentimen-msci-hingga-sp-ojk-dpr-langsung-terbang-ke-new-york-1784110522267_169.png”}]’); Next Article Bank Danamon (BDMN) Cetak Laba Rp2,4 T per Semester I-2026
Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 756530, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260804165022-17-756530/modal-cekak-8-perusahaan-multifinance-dipantau-ketat-ojk’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 04 August 2026 20:30 Foto: Seorang sales motor menjelaskan motor listrik di salah satu showroom motor di Kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa,(9/5/2023).
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan pembiayaan atau multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum, di tengah kinerja industri pembiayaan yang secara umum masih tumbuh positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman, menyebut terdapat 8 dari 144 perusahaan pembiayaan yang modal intinya masih di bawah batas minimum yang ditetapkan.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun per Juni 2026
“Terkait pemantauan permodalan, ada 8 dari 144 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi modal inti minimum,” kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar secara virtual, Selasa (4/8/2026).
Ia menegaskan seluruh perusahaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut telah menyampaikan rencana aksi (action plan) kepada OJK sebagai langkah pemenuhan permodalan minimum.
Di sisi kinerja, piutang perusahaan pembiayaan pada Juni 2026 tercatat tumbuh 1,88% yoy menjadi Rp511,26 triliun, didukung oleh peningkatan modal kerja sebesar 6,36% yoy.
Dari sisi profil risiko, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan tercatat 3,01%, sementara NPF net berada di level 0,81%.
Analisis mendalam tentang Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
