Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Daftar Pecahan Uang Rupiah yang Dicabut BI dan Tata Cara Penukarannya yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Daftar Pecahan Uang Rupiah yang Dicabut BI dan Tata Cara Penukarannya Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 755735, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260801183009-17-755735/daftar-pecahan-uang-rupiah-yang-dicabut-bi-dan-tata-cara-penukarannya’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia 01 August 2026 20:30 Foto: Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat BI Layani Penukaran Uang Baru untuk Warga Desa Adaut, Kecamatan Selaru dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Bawa Identitas Diri.
Jangan lupa membawa KTP atau tanda pengenal resmi lainnya sebagai prosedur standar perbankan.
Ketentuan Penukaran
Dalam hal fisik Uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.
Dalam hal fisik Uang Rupiah logam sama melalui atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Daftar Rupiah Tidak Berlaku dan Waktu Penukaran
Berikut daftar uang Rupiah yang telah dicabut dan jangka waktu penukaran dan tempat penukaran, mengutip situs resmi Bank Indonesia:
Uang Kertas
1.
Rp 0,50 Tahun Emisi 1964 – Dwikora**
Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
Jangka waktu penukaran: 14 November 2029
Uang Logam
1.
Rp 2 Tahun Emisi 1970
Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
Jangka waktu penukaran: 14 November 2029
2.
Rp 10 Tahun Emisi 1979
Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
Jangka waktu penukaran: 14 November 2029
Uang Logam Khusus (URK)
1.
Rp 0,25 Tahun Emisi 1964 – Dwikora
Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
Jangka waktu penukaran: 14 November 2029
9.
URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp2.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
13.
Rp500 Tahun Emisi 1997
Tanggal Pencabutan: 1 Desember 2023
Jangka waktu penukaran: 1 Desember 2033
23.
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp750
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
11.
Rp 10.000 Tahun Emisi 1985
Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998
3.
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp5.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
10.
Rp1.000 Tahun Emisi 1993
Tanggal Pencabutan: 1 Desember 2023
Jangka waktu penukaran: 1 Desember 2033
26.
URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia)
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2022
Jangka waktu penukaran: 30 Agustus 2032
25.
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp20.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
4.
URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp200.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
18.
Hal ini biasanya dilakukan untuk menjaga kualitas uang beredar serta mengantisipasi perkembangan teknologi pengaman pada uang kertas maupun logam.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Berikut adalah beberapa pecahan rupiah yang masa penukarannya tengah mendekati tenggat waktu atau perlu diwaspadai masyarakat:
Uang Kertas Tahun Emisi Lama: Beberapa pecahan yang ditarik dari peredaran biasanya diberi masa tenggang penukaran hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Uang Logam Khusus: BI juga beberapa kali menarik uang logam rupiah khusus (URK) yang pernah diedarkan untuk momen-momen tertentu.
Cara dan Syarat Penukaran
Bagi Anda yang menemukan pecahan uang lama tersebut di dalam dompet, celengan, atau brankas, jangan panik.
Rp 5.000 Tahun Emisi 1986
Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998
4.
URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp10.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
15.
Penukaran uang yang telah ditarik dari peredaran dapat dilakukan di kantor pusat maupun kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia.
2.
Rp 0,05 Tahun Emisi 1964 – Dwikora
Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
Jangka waktu penukaran: 14 November 2029.
7.
Rp 10 Tahun Emisi 1974
Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
Jangka waktu penukaran: 14 November 2029
4.
URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp100.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
12.
Pemilik pecahan uang lama tersebut diimbau untuk segera melakukan penukaran ke kantor bank sentral sebelum batas waktu penukaran yang telah ditetapkan berakhir.
Penukaran yang dilakukan melewati deadline akan menyebabkan uang tersebut dipastikan hangus dan tidak dapat ditukarkan lagi melalui emisi baru.
Rp 500 Tahun Emisi 1988
Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998
6.
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp2.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021 Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
6.
URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp125.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
19.
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp200
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
5.
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp1.000.
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
3.
URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp300.000 (Seri Demokrasi)
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2022
Jangka waktu penukaran: 30 Agustus 2032
24.
Rp 10 Tahun Emisi 1971
Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
Jangka waktu penukaran: 14 November 2029
3.
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp500
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
9.
Rp 0,10 Tahun Emisi 1964 – Dwikora
Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
Jangka waktu penukaran: 14 November 2029
8.
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp25.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
7.
Dampak dari hal tersebut adalah tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. akibat (CNBC Indonesia/Maikel Jefriando) Daftar Isi
- Cek Daftar Uang Rupiah yang Ditarik
- Cara dan Syarat Penukaran
- Ketentuan Penukaran
- Daftar Rupiah Tidak Berlaku dan Waktu Penukaran
- Uang Kertas
- Uang Logam
- Uang Logam Khusus (URK)
Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik sejumlah pecahan uang rupiah dari peredaran,
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp250
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
8.
Rp 100 Tahun Emisi 1984
Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998
2.
URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp250.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
20.
URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp750.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
21.
URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp200.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
16.
Rp500 Tahun Emisi 1991
Tanggal Pencabutan: 1 Desember 2023
Jangka waktu penukaran: 1 Desember 2033
22.
Penukaran masih bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
1.
URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp10.000
Tanggal Pencabutan: 31 Januari 2025
Jangka waktu penukaran: 31 Januari 2035
(dce) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260731125245-19-755427/bi-minta-bank-konsisten-pacu-kredit-jangan-parkir-dana-di-sbn”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/755427?comscore=off”,”time”:62,”title”:”BI Minta Bank Konsisten Pacu Kredit, Jangan "Parkir Dana" di SBN”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/31/bi-tahan-bi-rate-dana-asing-masuk-rp-195-t-ke-instrumen-sbn-srbi-1785482987073_169.png”}]’); Next Article Pecahan Rupiah Ini Sudah Tidak Berlaku, Segera Tukar Sebelum Hangus
URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp5.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
14.
Langkah pencabutan ini dilakukan BI secara berkala demi menjaga kualitas uang yang beredar serta menyesuaikan melalui perkembangan teknologi pengaman uang kertas maupun logam.
Cek Daftar Uang Rupiah yang Ditarik
Berdasarkan aturan Bank Indonesia, pencabutan dan penarikan uang rupiah dilakukan secara berkala.
Kondisi Uang.
Pastikan kondisi fisik uang masih mengenali ciri-cirinya keasliannya.
Rp 1.000 Tahun Emisi 1987
Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998
5.
URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp10.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
2.
Uang yang rusak parah atau terendam air hingga hancur total berisiko ditolak.
3.
URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp10.000
Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
Jangka waktu penukaran: 29 Agustus 2031
17.
URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp150.000
Tanggal Pencabutan: 31 Januari 2025
Jangka waktu penukaran: 31 Januari 2035
27.
Analisis mendalam tentang Daftar Pecahan Uang Rupiah yang Dicabut BI dan Tata Cara Penukarannya akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
