Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang PFII Tawarkan Golden Visa dan Bebas Pajak Waris Buat Orang Superkaya yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
(haa/haa) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260430171033-19-731371/video-laba-emiten-properti-terbelah-siapa-melejit-siapa-sakit”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/731371?comscore=off”,”time”:806,”title”:”Video: Laba Emiten Properti Terbelah, Siapa Melejit Siapa Sakit?”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/04/30/cnbc-indonesia-tv-1777544791056_169.png”}]’); Next Article Purbaya Tegaskan Lokasi PFII Bukan di KEK, Tak Boleh Tumpang Tindih!
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bakal memberikan beberapa fasilitas bagi perusahaan asing yang mau masuk ke dalam Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Berdasarkan Undang-undang (UU) PFII yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (21/7/2026) lalu, beberapa fasilitas akan ditawarkan pemerintah dalam PFII.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Dalam UU PFII Pasal 65, dijelaskan beberapa fasilitas khusus, termasuk golden visa.
Namun, dari penelusuran CNBC Indonesia, perlakuan pajak atas harta warisan juga ditiadakan di pusat finansial global lainnya seperti Singapura dan Dubai.
Kemudian, visa 10 tahun diberikan kepada diberikan kepada investor perorangan melalui nilai investasi sebesar US$ 5 juta atau komitmen pembelian instrumen/saham senilai US$ 700 ribu.
Visa 5 tahun diberikan kepada investor perorangan melalui nilai investasi sekitar US$ 2,5 juta atau melalui jalur penanaman modal/syarat tertentu yang lebih rendah sesuai kategori.
Adapun golden visa diberikan melalui tujuan untuk menarik investasi di PFII serta menjadikan Indonesia sebagai rumah kedua bagi Ultra High Net Worth Individual (UHNWI) dari luar negeri.
Baca: PFII Tawarkan Tax Holiday 50 tahun, Salah Satu Terpanjang di Dunia
“Pemberian golden visa didasarkan pada kualifikasi tertentu antara lain besaran nilai investasi, keahlian tertentu, dan warga negara asing yang terdaftar di lembaga pengelola kekayaan keluarga (family office) di PFII,” tulis Pasal 65.
Selain fasilitas golden visa, pemerintah juga akan memberikan fasilitas perpajakan berupa pajak warisan yang dibebaskan.
Dalam Pasal 61 UU PFII, pajak atas warisan orang kaya tidak diberlakukan di PFII, dengan syarat tertentu.
“Pajak atas warisan tidak diberlakukan di PFII, dengan ketentuan yakni harta yang diwariskan terdaftar di lembaga pengelola kekayaan keluarga (family office) di PFII dan pewaris merupakan warga negara asing yang terdaftar di lembaga pengelola kekayaan keluarga (family office) di PFII,” tulis Pasal 61.
Terkait dengan hal ini, pemerintah belum menjelaskan lebih lanjut.
PFII Tawarkan Golden Visa & Bebas Pajak Waris Buat Orang Superkaya Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 753528, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260724110835-17-753528/pfii-tawarkan-golden-visa-bebas-pajak-waris-buat-orang-superkaya’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); chd, CNBC Indonesia 24 July 2026 12:00 Foto: Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) menjadi Undang-Undang, Jakarta, Selasa, (21/7/2026).
Sementara itu, untuk golden visa, Indonesia telah menerapkan kebijakan ini.
Analisis mendalam tentang PFII Tawarkan Golden Visa dan Bebas Pajak Waris Buat Orang Superkaya akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
