Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Sita Aset Asuransi Jiwa Prolife (Indosurya) Rp 113,97 Miliar yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Di sisi lain, pada saatnya pasti akan kami sampaikan apabila hal itu telah memungkinkan,” ucapnya.
π Artikel Terkait yang Direkomendasikan
“Kami terus mendorong perbaikan tata kelola industri jasa keuangan dalam hal ini perasuransian agar sektor ini semakin kuat, sehat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260619083904-19-743924/video-direksi-bei-2026-2030-siap-disahkan-dalam-rups-tahunan-bei”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/743924?comscore=off”,”time”:87,”title”:”Video: Direksi BEI 2026-2030 Siap Disahkan dalam RUPS Tahunan BEI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/06/19/direksi-bei-20262030-siap-disahkan-dalam-rups-tahunan-bei-1781840665762_169.png”}]’); Next Article Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Nyangkut Rp4,55 T sedangkan Kami mungkin tidak selalu bisa meng-update menyampaikan kepada masyarakat, kepada konsumen yang menjadi korban,
OJK Sita Aset Asuransi Jiwa Prolife (Indosurya) Rp 113,97 Miliar Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 749427, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709123653-17-749427/ojk-sita-aset-asuransi-jiwa-prolife–indosurya–rp-11397-miliar’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri, CNBC Indonesia 09 July 2026 13:40 Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 melalui tema βAkselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektorβ di Balai Kartini, Senin (Dok OJK)
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi antar lintas lembaga dalam penyitaan aset terhadap kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia atau dahulu dikenal dengan nama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses.
Kerja sama tersebut dilakukan melalui Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian ATR/BPN, Pemda Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Hukum, dan Departemen Penyidikan OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hasil perkembangan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan tersebut, pihaknya telah menyita dan mengamankan 485 barang bukti dengan total aset yang berhasil disita dan diamankan mencapai Rp 113,97 miliar.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Bukan Pajak, Ini yang Harus ‘Dijual’ PFII Kalau Mau Lawan Singapura
“Sebagaimana kita tahu bahwa sesuai dengan Undang-Undang, salah satu mandat penting OJK adalah melaksanakan fungsi penegakan hukum dalam rangka menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, serta menciptakan sistem keuangan yang sehat, transparan, dan terpercaya,” ujarnya di gedung OJK Jakarta, Senin (9/7/2026).
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memperkuat efektivitas penegakan hukum, terutama dalam proses penelusuran, pemblokiran, dan penyitaan aset.
Dalam proses penyidikan perkara ini, kata Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, penyidik OJK telah melakukan berbagai langkah, mulai dari penyelidikan hingga penyitaan barang bukti dan aset yang bernilai ekonomis.
“Capaian ini menunjukkan bahwa fungsi penyidikan OJK berjalan dengan baik dan ini juga tentu atas sinergi dan kolaborasi dengan kementerian lembaga yang tadi saya sebut, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN, dan juga dari beberapa instansi lain,” ungkapnya.
OJK akan terus memperkuat pengawasan berbasis risiko, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta tentu saja mempercepat respon terhadap kasus-kasus yang berpotensi atau telah merugikan konsumen dan masyarakat.
“Jadi untuk kasus-kasus lain, kami sampaikan di sini mungkin banyak menjadi pertanyaan masyarakat, OJK tidak tinggal diam.
Analisis mendalam tentang OJK Sita Aset Asuransi Jiwa Prolife (Indosurya) Rp 113,97 Miliar akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
π Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
π’ Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
π Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
π’ Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
β οΈ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
