Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Ingatkan Pusat Finansial RI Tak Cukup Modal Insentif Pajak yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Faktor penyebabnya adalah itu perlu dirancang ekosistem yang sinkron dalam kerangka dengan kebijakan nasional,” tandas Hernawan.
π Artikel Terkait yang Direkomendasikan
(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260706161215-19-748441/video-jurus-cari-cuan-investasi-saat-ihsg-rupiah-hadapi-tekanan”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/748441?comscore=off”,”time”:489,”title”:”Video: Jurus Cari Cuan Investasi Saat IHSG & Rupiah Hadapi Tekanan”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/06/jurus-cari-cuan-pasar-keuangan-ri-saat-ihsg-rupiah-hadapi-tekanan-1783329538198_169.png”}]’); Next Article Kebut Pembahasan RUU, PFII Bakal Jadi Bahan Pidato Kenegaraan Prabowo yang mengakibatkan Oleh
Pengembangan sektor jasa keuangan di kawasan tersebut juga dinilai perlu mencakup berbagai layanan seperti universal banking, dual banking system, wealth management, family office, pembiayaan berkelanjutan, infrastruktur pasar keuangan, hingga inovasi keuangan digital.
Meski demikian, Hernawan menegaskan seluruh inovasi tersebut harus tetap berada dalam koridor kehati-hatian melalui tata kelola dan manajemen risiko yang memadai.
“Dan OJK meyakini bahwa PFII dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat pendalaman sektor keuangan sebagaimana tujuan awal dibentuknya.
Hernawan menyebut aktivitas jasa keuangan di PFII nantinya akan memiliki keterkaitan erat melalui sistem keuangan nasional, mulai dari konglomerasi keuangan, transaksi lintas wilayah, hingga pemanfaatan infrastruktur pasar.
Karena itu, mekanisme koordinasi dinilai perlu mencakup penyelarasan kebijakan pengaturan, pengawasan, surveillance, pertukaran data dan informasi, hingga penunjukan lead supervisor bagi konglomerasi keuangan yang beroperasi di PFII.
Tak hanya itu, koordinasi juga perlu mencakup penanganan pengaduan konsumen serta pengaturan pengecualian kerahasiaan informasi guna mendukung efektivitas pengawasan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Baca: Pemerintah RI Target Dana Investor Masuk PFII Bisa Mencapai Rp 500 T
Dalam perspektif stabilitas sistem keuangan, Hernawan mengatakan PFII diharapkan dapat menjadi pusat intermediasi keuangan internasional tanpa mengganggu industri jasa keuangan domestik.
“Dalam kaitan dengan stabilitas sistem keuangan nasional, PFII kiranya dapat berfungsi sebagai pusat intermediasi keuangan internasional untuk mencegah crowding out terhadap lembaga jasa keuangan di domestic serta menjaga efektivitas kebijakan moneter dan pengaturan prudensial dan mekanisme penangananΒ krisis di dalam secara nasional,” terangnya.
Di sisi lain, OJK menilai PFII juga perlu dibangun dengan integritas pasar yang kuat agar mampu menjaga kepercayaan investor global.
Faktor penyebabnya adalah itu apabila pemerintah dan DPR RI memandang perlu membentuk lembaga pengatur dan pengawas kegiatan jasa keuangan di PFII, kami berpandangan bahwa lembaga tersebut sewajarnya dibangun berdasarkan prinsip-prinsip yang sejalan dengan praktik terbaik internasional antara lain,” kata Dian.
Selain kelembagaan, OJK juga menyoroti pentingnya koordinasi antara lembaga pengawas PFII dengan OJK serta otoritas terkait lainnya. yang mengakibatkan Selain itu, lembaga tersebut juga harus memiliki mandat, fungsi, tugas, dan kewenangan yang jelas.
“Jadi pembentukan lembaga pengatur dan pengawas jasa keuangan di wilayah PFII, bahwa OJK berpandangan bahwa perlu dibangun dan memang harus kredibel, independen, dan transparan, akuntabel,” tutur Hernawan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pengalaman berbagai pusat keuangan internasional menunjukkan bahwa kualitas kelembagaan regulator merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan daya tarik suatu yurisdiksi.
“Oleh
Namun, keberhasilan kawasan tersebut dinilai tidak cukup hanya mengandalkan insentif dan kemudahan berusaha, melainkan harus ditopang oleh tata kelola, kepastian hukum, hingga pengawasan yang kredibel.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan, kepercayaan investor, baik domestik maupun global, menjadi fondasi utama agar PFII mampu berkembang sebagai pusat keuangan internasional.
Faktor penyebabnya adalah itu, kami melihat bahwa perlu dibangun kepastian hukum, tetap mengelola kelembagaan yang kuat, dan standar pengaturan dan pengawasan yang kredibel, serta integritas pasar dan tidak juga melupakan adanya pelindungan konsumen dan investor, serta kemampuan menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Hernawan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Menurutnya, lembaga pengatur dan pengawas jasa keuangan yang akan beroperasi di wilayah PFII harus memiliki kredibilitas tinggi, independen, transparan, dan akuntabel. yang mengakibatkan Maka demikian, diperlukan kepastian hukum.
“Oleh
OJK Ingatkan Pusat Finansial RI Tak Cukup Modal Insentif Pajak Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 749342, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709075642-17-749342/ojk-ingatkan-pusat-finansial-ri-tak-cukup-modal-insentif-pajak’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia 09 July 2026 08:35 Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Jakarta, CNBC IndonesiaΒ β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi langkah penting untuk memperdalam sektor keuangan nasional.
Analisis mendalam tentang OJK Ingatkan Pusat Finansial RI Tak Cukup Modal Insentif Pajak akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
π Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
π’ Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
π Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
π’ Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
β οΈ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
