Polri Pulangkan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Polri Pulangkan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian investor mencapai sekitar Rp337,4 miliar.

Menurut Untung, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.

“Keberhasilan ekstradisi ini menunjukkan efektivitas kerja sama internasional Polri melalui jaringan Interpol dan dukungan berbagai instansi terkait.

Polri berkomitmen untuk terus memburu serta membawa kembali para buronan yang melarikan diri ke luar negeri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Untung.

Selanjutnya, Michael akan diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

(miq/miq) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260622165933-19-744737/videopersaingan-ketat-smart-home-made-in-indonesia-kuasai-pasar-lokal”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/744737?comscore=off”,”time”:597,”title”:”Video:Persaingan Ketat Smart Home Made in Indonesia Kuasai Pasar Lokal”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/06/22/persaingan-ketat-bisnis-smart-home-made-in-indonesia-kuasai-pasar-lokal-1782123331695_169.png”}]’); Next Article Dua Buron Kasus Asuransi Masih Diburu Interpol, Ini Profilnya

Michael sebelumnya ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026 berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.

Pemerintah Kerajaan Maroko kemudian mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.

DIVHUBINTER POLRI)

Jakarta, CNBC Indonesia – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional berhasil memulangkan buronan Interpol Red Notice (IRN) Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven dari Kerajaan Maroko melalui mekanisme ekstradisi.

Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., seperti dikutip dari situs resmi Divhubinter Polri, Senin (22/6/2026) malam.

Menurut dia, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Divhubinter Polri melalui Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara serta otoritas Kerajaan Maroko.

Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026).

Michael Steven merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kresna Life yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri.

Michael merupakan pemilik grup Kresna Life.

Baca: Diburu Interpol, Ini Profil Michael Steven Buron yang Dicari OJK

Demikian penjelasan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigadir Jenderal Polisi Dr.

Polri Pulangkan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 744797, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260622191003-17-744797/polri-pulangkan-buron-kasus-kresna-life-michael-steven-dari-maroko’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Tim Redaksi,  CNBC Indonesia 22 June 2026 19:22 Foto: Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan buronan Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven dari Kerajaan Maroko melalui mekanisme ekstradisi.

Analisis mendalam tentang Polri Pulangkan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *