Purbaya: OJK Bakal Punya Kepala Eksekutif Baru, Pengawas Bursa Mineral

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Purbaya: OJK Bakal Punya Kepala Eksekutif Baru, Pengawas Bursa Mineral yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Evaluasi kinerja LPS, OJK, dan Bank Indonesia ole DPR
5.

Satuan tugas pencegahan dan penanganan pinjaman daring dan perjudian daring
14.

Penyelidikan dan penyidikan di sektor jasa keuangan serta mekanisme keadilan restoratif
17.

Transfer margin dalam transaksi di pasar keuangan
8.

Bank dalam penyehatan

(arj/arj) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260520141248-19-736373/video-jurus-asuransi-perkuat-kecukupan-modal-hadapi-gejolak-global”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/736373?comscore=off”,”time”:522,”title”:”Video: Jurus Asuransi Perkuat Kecukupan Modal Hadapi Gejolak Global”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/05/20/jurus-asuransi-perkuat-kecukupan-modal-hadapi-gejolak-global-1779261811244_169.png”}]’); Next Article Komisi XI dan Purbaya Sepakati Draf RUU P2SK, Siap Dibawa ke Paripurna

Dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas
11.

Perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam resolusi
10.

Cakupan perluasan usaha perbankan dan perbankan syariah
6.

Purbaya: OJK Bakal Punya Kepala Eksekutif Baru, Pengawas Bursa Mineral Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 739844, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260603171139-17-739844/purbaya-ojk-bakal-punya-kepala-eksekutif-baru-pengawas-bursa-mineral’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Robertus Adrianto,  CNBC Indonesia 03 June 2026 17:14 Foto: REUTERS/Willy Kurniawan

Jakarta, CNBC Indonesia –Β Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, keberadaan RUU P2SK baru yang telah disepakati DPR untuk ditetapkan dalam Paripurna akan membuat penambahan kursi baru dewan komisioner di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia mengatakan, dewan komisioner OJK baru itu akan mengurus pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis, sebagaimana poin penting baru yang ditetapkan dalam RUU P2SK.

Baca: Komisi XI dan Purbaya Sepakati Draf RUU P2SK, Siap Dibawa ke Paripurna

“Dalam aspek kelembagaan, disepakati penyempurnaan sususnan dewan komisioner OJK, termasuk penambahan kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas starategis,” kata Purbaya saat rapat kerja melalui Komisi XI DPR terkait RUU P2SK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Selain itu, Purbaya menegaskan, RUU P2SK juga akan menyempurnakan seluruh peraturan seleksi dewan komisioner OJK ke depannya, termasuk untuk persyaratan calon anggota, pemberhentian, hingga penggantian anggota dewan komisioner.

“Serta penyempurnaan pengaturan mengenai panitia seleksi, persyaratan calon anggota dewan komisioner, pemberhentian anggota dewan komisioner, anggota dewan komisioner pengganti dan komite-komite di lingkungan dewan komisioner,” kata Purbaya.

Sebagaimana diketahui, Panitia Kerja pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah merampungkan pembahasan rancangan undang-undang baru yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 itu.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun pun telah mengetuk palu kesepakatan, setelah isi laporan panja itu disepakati antara seluruh fraksi DPR di Komisi XI bersama dengan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Bahwa 8 fraksi di Komisi XI DPR menyetujui RUU tentang perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK untuk selanjutnya dibawah ke pembicaraaan tingkat dua, dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU,” tegas Misbakhun.

Dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dengan Komisi XI DPR, Ketua Panja RUU P2SK, sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohammad Hekal telah membacakan pokok materi muatan dan pengaturan dalam RUU itu.

Baca: 17 Isi Pokok RUU P2SK Baru: DPR Evaluasi BI-Atur Surat Utang Danantara

“Terdapat 17 pokok materi muatan dan pengaturan dalam RUU perubahan P2SK yang telah disepakti dalam pembahasan panja,” kata Hekal di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Adapun 17 pokok metari muatan dan pengaturan dalam RUU Perubahan UU P2SK sebagai berikut:

1.

Analisis mendalam tentang Purbaya: OJK Bakal Punya Kepala Eksekutif Baru, Pengawas Bursa Mineral akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

πŸ“‹ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *