Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang DPR dan Pemerintah Sepakati Bentuk Satgas Pindar dan Judol di RUU P2SK yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Sebagai catatan, pemerintahan Presiden Joko Widodo pernah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring pada 2024.
Namun, pada perjalanannya, satgas ini dinilai belum maksimal.
(haa/haa) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260423131440-19-729212/video-bi-fokus-perkuat-jaga-sektor-keuangan-nilai-tukar-rupiah”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/729212?comscore=off”,”time”:90,”title”:”Video: BI Fokus Perkuat Jaga Sektor Keuangan & Nilai Tukar Rupiah”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/04/23/bi-siap-mempertahankan-stabilitas-jaga-peluang-pertumbuhan-ekonomi-1776928152333_169.png”}]’); Next Article 17 Isi Pokok RUU P2SK Baru: DPR Evaluasi BI-Atur Surat Utang Danantara
(Tangkapan Layar Youtube/Kementerian Keuangan RI)
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah dan DPR sepakat mendorong pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Pinjaman Daring dan Judi Daring dalam pembahasan Panitia Kerja atau Panja RUU Perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023.
“Pemerintah sependapat melalui pandangan DPR agar Presiden membentuk satuan tugas yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Saat itu, Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 mengenai pembentukan satgas ini.
DPR & Pemerintah Sepakati Bentuk Satgas Pindar & Judol di RUU P2SK Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 739875, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260603180818-17-739875/dpr-pemerintah-sepakati-bentuk-satgas-pindar-judol-di-ruu-p2sk’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Robertus Andrianto, CNBC Indonesia 03 June 2026 18:18 Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).
Di sisi lain, terindikasi melanggar ketentuan atau perlindungan konsumen, serta pemanfaatan inovasi teknologi sektor keuangan untuk kegiatan yang terindikasi perjudian,” papar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (3/6/2026).
Baca: Purbaya: Pusat Finansial Internasional RI Diatur di RUU P2SK
Menurut Purbaya, satgas terdiri atas otoritas sektor keuangan, otoritas pelaporan dan analisis strategi keuangan, dan kementerian lembaga terkait dan aparat penegak hukum. sedangkan (Serta) Kegiatan usaha berizin,
Analisis mendalam tentang DPR dan Pemerintah Sepakati Bentuk Satgas Pindar dan Judol di RUU P2SK akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
