OJK Godok Tokenisasi RWA, Hadirkan Kripto ‘Halal’ di RI

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Godok Tokenisasi RWA, Hadirkan Kripto ‘Halal’ di RI yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Namun, token yang memiliki underlying aset nyata melalui skema tokenisasi dinilai dapat diperdagangkan dan membuka peluang bagi pengembangan instrumen berbasis syariah.

Dalam acara yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso mengungkapkan jumlah masyarakat Indonesia yang bertransaksi aset kripto telah menembus lebih dari 21 juta akun dan mayoritas berasal dari kelompok usia muda.

Tingginya animo masyarakat terhadap aset digital ini dinilai menunjukkan ekonomi digital Indonesia berkembang sangat cepat.

“Kalau kita lihat aset yang dapat diperdagangkan dari 2023 sampai 2026 bukan menurun tapi meningkat.

OJK Godok Tokenisasi RWA, Hadirkan Kripto ‘Halal’ di RI Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 737256, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260522212039-17-737256/ojk-godok-tokenisasi-rwa-hadirkan-kripto-halal-di-ri’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia 22 May 2026 21:35 Foto: 10 Negara DI DUNIA yang Ramah melalui Kripto/Aristya RahadianInfografis/

Yogyakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok model bisnis berbasis tokenisasi aset dunia nyata atau Real World Asset (RWA) untuk diterapkan di Indonesia.

Jika skema ini berjalan, masyarakat berpeluang memperdagangkan aset kripto yang memiliki underlying atau aset dasar nyata di pasar Indonesia.

Dari 501 sekarang menjadi sekitar 1.464 aset,” ujarnya.

Ia menambahkan tingginya transaksi aset kripto juga mulai memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Artinya yang dibeli tidak koin yang kita tidak tahu asal dari mana, dan tidak tahu underlying-nya apa,” ungkap Djoko dalam Educational Class (Educlass), Jogja Financial Festival, di Yogyakarta, Jumat (22/5/026).

Dalam diskusi bertajuk New Wealth Era: Market, Algorithm, and Money yang diselenggarakan di Jogja Expo Centre (JEC), Bantul, Yogyakarta, Djoko menjelaskan, tokenisasi Real World Asset merupakan penerbitan token yang memiliki underlying aset riil.

Underlying tersebut bisa berupa emas, proyek, properti, surat berharga, hingga intellectual property yang ditokenisasi.

Ia mencontohkan, perusahaan yang memiliki tambang emas di Indonesia tidak hanya bisa menjual emas secara konvensional, tetapi juga dapat melakukan tokenisasi atas aset tersebut.

Token itu kemudian bisa dijual di pasar perdana untuk menghimpun dana sebelum diperdagangkan di pasar sekunder.

“Maka itulah yang nantinya dapat mendatangkan manfaat (3:19) buat pelaku bisnis di Indonesia.

Dampak dari hal tersebut adalah pemberlakuannya bisa mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto mengatakan, pihaknya ingin menggabungkan tingginya adopsi kripto dengan pengembangan tokenisasi aset dunia nyata atau Real World Asset (RWA).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

“Ketika ada persetujuan ini, harapannya adalah penerbit dari token Real World Asset ini pun juga akan dibeli oleh teman-teman semua yang ada di sini. akibat Produk ini pun disebut sejalan dengan Fatwa MUI,

Ketika dia punya emas, tapi dia gak bisa ngapain-ngapain, sekarang dia bisa lakukan tokenisasi, dan melalui tokenisasi itu dia memperoleh inflow,” jelas Djoko.

Djoko menambahkan tokenisasi aset juga berkaitan dengan aspek syariah.

Penerimaan pajak dari transaksi kripto disebut telah mencapai lebih dari Rp1,7 triliun.

Baca: Jogja Financial Festival Ajak Kenali Aset Digital Hingga Love Scam (wia) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260512081845-19-734241/video-ojk-prediksi-tak-ada-penambahan-saham-ri-di-rebalancing-msci”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/734241?comscore=off”,”time”:65,”title”:”Video: OJK Prediksi Tak Ada Penambahan Saham RI di Rebalancing MSCI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/05/12/ojk-prediksi-tak-ada-penambahan-saham-ri-di-rebalancing-msci-1778553923804_169.png”}]’); Next Article OJK Buka Suara Soal Dugaan Kasus Penipuan Kripto Timothy Ronald

Faktor penyebabnya adalah alat pembayaran yang sah adalah rupiah.

Selain itu, aset kripto yang diperdagangkan tanpa underlying yang jelas juga dinilai tidak diperbolehkan. yang mengakibatkan Ia merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan aset kripto tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia

Analisis mendalam tentang OJK Godok Tokenisasi RWA, Hadirkan Kripto ‘Halal’ di RI akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *