Penampakan 485 Barang Bukti Kasus Prolife ‘Indosurya’ Rp113 M

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Penampakan 485 Barang Bukti Kasus Prolife ‘Indosurya’ Rp113 M yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. (Dok.

OJK berkomitmen terus memperbaiki tata kelola industri perasuransian agar semakin kuat, sehat, transparan, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. (Tangkapan Layar Youtube/ Otoritas Jasa Keuangan)

Add as a preferred
source on Google

Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memperkuat efektivitas penelusuran, pemblokiran, hingga penyitaan aset. (Tangkapan Layar Youtube/ Otoritas Jasa Keuangan)

Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan fungsi penyidikan OJK berjalan efektif berkat koordinasi yang erat melalui berbagai kementerian dan aparat penegak hukum.

OJK juga memastikan akan terus memperkuat pengawasan berbasis risiko, meningkatkan koordinasi, serta mempercepat penanganan perkara yang berpotensi merugikan masyarakat. (Tangkapan Layar Youtube/ Otoritas Jasa Keuangan)

Friderica menegaskan OJK tidak tinggal diam terhadap berbagai kasus di sektor jasa keuangan meski tidak seluruh perkembangan penyidikan dapat disampaikan kepada publik.

FOTO Penampakan 485 Barang Bukti Kasus Prolife ‘Indosurya’ Rp113 M Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 749585, idkanal : 18 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709181646-18-749585/penampakan-485-barang-bukti-kasus-prolife-indosurya-rp113-m’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Pool,  CNBC Indonesia 09 July 2026 20:00

OJK menyita 485 barang bukti senilai Rp113,97 miliar dalam kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi melalui Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Hukum, serta Departemen Penyidikan OJK dalam penyitaan aset terkait kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung OJK Jakarta, Senin (9/7/2026). (Dok.

OJK)

Friderica menegaskan, penegakan hukum merupakan salah satu mandat penting OJK untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi konsumen, serta menciptakan sistem keuangan yang sehat, transparan, dan terpercaya.

OJK)

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hingga saat ini penyidik telah menyita dan mengamankan 485 barang bukti melalui total nilai aset mencapai Rp113,97 miliar.

Analisis mendalam tentang Penampakan 485 Barang Bukti Kasus Prolife ‘Indosurya’ Rp113 M akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *