Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang BEI Kasih 845 Sanksi ke 494 Emiten, Pemenuhan Free Float Jadi Sorotan yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Jumlah perusahaan tercatat yang terkena sanksi juga menurun dari 69 menjadi 62 perusahaan, atau berkurang 10%.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Berbeda melalui beberapa kategori sebelumnya, sanksi terkait sanksi public expose justru meningkat signifikan.
Namun, jumlah perusahaan tercatat yang dikenai sanksi justru turun tajam dari 70 menjadi 50 perusahaan, atau merosot 29%.
Baca: IHSG Ambruk 3%, Asing Bawa Kabur Rp 2 T dari Saham Ini
Lonjakan paling tinggi terjadi pada kategori lain-lain, di mana jumlah sanksi meningkat drastis dari 116 perusahaan menjadi 174 perusahaan, atau melonjak 50%.
Langkah tersebut dilakukan dalam dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal melalui pengawasan ketat terhadap kepatuhan perusahaan tercatat, disertai pembinaan berkelanjutan.
Secara rinci, pada kategori permintaan penjelasan, jumlah sanksi tercatat sebanyak 188 kasus per 31 Maret 2026, turun 9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 207 kasus.
Angka tersebut tidak berubah dibandingkan melalui tahun lalu.
Lalu, untuk kewajiban pembayaran Annual Listing Fee, jumlah sanksi turun dari 137 perusahaan menjadi 130 perusahaan, atau berkurang 5%.
Sejalan melalui itu, jumlah perusahaan tercatat yang terkena sanksi juga naik dari 76 menjadi 115 perusahaan, atau meningkat 51%.
Peningkatan paling signifikan terjadi pada sanksi kewajiban dalam kategori lain-lain yang meliputi kewajiban pemenuhan free float, laporan kesiapan dana jatuh tempo obligasi dan/atau sukuk, laporan kegiatan eksplorasi bagi perusahaan pertambangan, serta kesalahan penyajian informasi dalam laporan keuangan maupun keterbukaan informasi lainnya yang meningkat hingga 50% baik dari sisi jumlah sanksi maupun jumlah perusahaan tercatat.
“BEI tidak hanya berfokus pada penguatan kepatuhan melalui pengenaan sanksi, tetapi juga secara proaktif mendorong peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui berbagai inisiatif pembinaan yang berkelanjutan,” tulis manajemen BEI, Jumat (24/4/2026).
Komitmen ini sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bursa Nomor I-A pada tanggal 31 Maret 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat standar pencatatan dan meningkatkan kualitas, serta daya saing perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.
(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260210124935-19-709810/video-ojk-bei-dan-ksei-akan-bertemu-msci-lagi-besok”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/709810?comscore=off”,”time”:70,”title”:”Video: OJK, BEI, dan KSEI Akan Bertemu MSCI Lagi Besok”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/02/10/ojk-bei-dan-ksei-akan-bertemu-msci-lagi-besok-1770705497642_169.png”}]’); Next Article OJK Siapkan Aturan Baru Free Float, Respons Evaluasi MSCI
Namun, jumlah perusahaan tercatat yang terkena sanksi tetap yaitu sebanyak 105 perusahaan.
BEI Kasih 845 Sanksi ke 494 Emiten, Pemenuhan Free Float Jadi Sorotan Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 729609, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260424142734-17-729609/bei-kasih-845-sanksi-ke-494-emiten-pemenuhan-free-float-jadi-sorotan’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri, CNBC Indonesia 24 April 2026 15:50 Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia/ IHSG (CNBC Indonesia/Muhammad sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, sejak awal tahun hingga 31 Maret 2026 telah menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat.
Jumlah sanksi naik dari 111 perusahaan menjadi 127 perusahaan, atau melonjak 14%, sementara jumlah perusahaan terdampak meningkat dari 65 menjadi 70 perusahaan, atau naik 8%.
Sedangkan untuk kewajiban Laporan Keuangan, jumlah sanksi meningkat dari 93 perusahaan menjadi 98 perusahaan, atau naik 5%.
Namun, jumlah perusahaan yang dikenai sanksi justru meningkat dari 77 perusahaan menjadi 82 perusahaan, atau naik 6%.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Pada kewajiban laporan bulanan registrasi efek, jumlah sanksi mengalami penurunan dari 142 perusahaan menjadi 128 perusahaan, atau turun 10%.
Analisis mendalam tentang BEI Kasih 845 Sanksi ke 494 Emiten, Pemenuhan Free Float Jadi Sorotan akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
