Menang Gugatan, Segini Harta Kekayaannya Jusuf Hamka

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Menang Gugatan, Segini Harta Kekayaannya Jusuf Hamka yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

selama puluhan tahun kini menemui titik terang.

Putusan pengadilan menyatakan Hary Tanoe dan MNC Asia Holding membayar ganti rugi materiil US$28 juta atau Rp 484 miliar (kurs Rp 17.300) melalui bunga 6% per tahun sejak 9 Mei 2002 hingga dibayar lunas.

Selain itu, Majelis hakim juga menghukum Hary Tanoe dan MNC Asia Holding membayar ganti rugi imateriil Rp 50 miliar secara tanggung renteng serta membayar biaya perkara Rp 5,02 juta.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Sebagai informasi, Jusuf Hamka merupakan konglomerat pemilik sejumlah jalan tol di Indonesia.

Menang Gugatan, Segini Harta Kekayaannya Jusuf Hamka Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 729575, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260424130457-17-729575/menang-gugatan-segini-harta-kekayaannya-jusuf-hamka’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri,  CNBC Indonesia 24 April 2026 14:20 Foto: Jusuf Hamka.

Harta kekayaan dia dapat terlihat dari struktur kepemilikan saham Citra Marga Nusaphala Persada. Berdasarkan data kepemilikan emiten melalui kode sandi CMNP itu menunjukkan konsentrasi yang sangat kuat pada pemegang saham pengendali, dengan keterkaitan langsung terhadap Jusuf atau juga dikenal dengan Babah Alun. 

Berdasarkan data profil pemegang saham per 11 Maret 2026, Mohamad Jusuf Hamka sendiri tercatat memiliki sebanyak 258,67 juta saham atau sekitar 3,86% secara langsung.

Selain itu, ada beberapa nama mencolok antara lain sang anak yaitu Feisal Hamka sebanyak 335,08 juta saham atau 5%, Fitria Yusuf sebanyak 334,20 juta saham atau 4,99%, dan Farid Hamka sebanyak 333,83 juta saham atau 4,99%.

Baca: Awal Mula Permasalahan dan Gugatan Jusuf Hamka ke Hary Tanoe

Meski kepemilikan langsung Jusuf Hamka relatif kecil, statusnya sebagai Ultimate Beneficiary Owner menegaskan bahwa kendali efektif perusahaan tetap berada di tangannya.

Kepemilikan saham di CMNP menjadi salah satu portofolio Jusuf Hamka.

Dengan harga saham CMNP yang berada di kisaran Rp1.830 per saham, nilai kapitalisasi pasar perusahaan mencapai sekitar Rp 11,7 triliun.

Jika mengacu pada kepemilikan langsung sebesar 3,86%, nilai saham yang dipegang langsung oleh Jusuf Hamka berada di kisaran sekitar Rp 451,6 miliar.

Selain itu, CMNP juga memiliki sejumlah anak usaha antara lain, Citra Karya Jabar Tol, Citra Marga Lintas Jabar, Citra Marga Nusantara Propertindo, Citra Margatama Surabaya, Citra Persada Infrastruktur, Citra Waspphutowa, Elevasi Teknologi Indonesia, dan Grider Indonesia.

(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260424125026-19-729563/video-dirut-btn-ungkap-hasil-pertemuan-dengan-seskab-teddy”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/729563?comscore=off”,”time”:165,”title”:”Video: Dirut BTN Ungkap Hasil Pertemuan melalui Seskab Teddy”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/04/24/dirut-btn-ungkap-hasil-pertemuan-dengan-seskab-teddy-1777013771855_169.png”}]’); Next Article Update Terbaru Konflik Emiten Milik 2 Konglomerat RI

(CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia — Sosok konglomerat Jusuf Hamka telah memenangkan gugatan melawan Hary Tanoesoedibjo dan emiten PT MNC Asia Holding Tbk.

Kasus yang terjadi antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan PT MNC Asia Holding Tbk.

Analisis mendalam tentang Menang Gugatan, Segini Harta Kekayaannya Jusuf Hamka akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *