OJK Beri Sanksi Kasus Manipulasi Pasar Rp 15,9 Miliar

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Beri Sanksi Kasus Manipulasi Pasar Rp 15,9 Miliar yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Sementara itu, terhadap SBAT dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis.

Sebelumnya, OJK juga telah memberikan sanksi dan penegakan hukum kepada PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

(YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC IndonesiaΒ β€” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran aturan infustri pasar modal mulai dari pengenaan denda, pembekuan izin,Β dan pencabutan izin.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, OJK telah menenakan sanksi adminsitratif berupa denda sebesar total Rp 15,9 miliar.

“Terkait penganagan kasus manipulasi pasar, OJK sudah denda Rp 15,9 miliar kepada 6 pihak perorangan dan 1 sanksi tertulis
kepada perorangan,” ujarnya dalam komferensi pers secara virtual, Senin (6/4/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Selain itu, lanjutnya, OJK juga melakukan pemeriksaan kasus di pasar modal yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 62,7 miliar kepada 68 pihak.

“Lalu 1 sanksi administrasi pencabutan izin, 4 sanksi administrasi pembekuan izin, lalu 7 sanksi peringatan tertulis, dan 8 perintah tertulis,” ucapnya.

Belakangan, OJK rajin melakukan penegakan ketentuan di pasar modal.

Faktor penyebabnya adalah telah melakukan pelanggaran di bidang pasar modal baik melalui mekanisme pidana maupun administratif.

(rob/mkh) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260316093123-19-719264/video-ojk-wajibkan-emiten-serahkan-laporan-keberlanjutan-mulai-2027″,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/719264?comscore=off”,”time”:69,”title”:”Video: OJK Wajibkan Emiten Serahkan Laporan Keberlanjutan Mulai 2027″,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/03/16/ojk-wajibkan-emiten-serahkan-laporan-keberlanjutan-mulai-2027-1773632989045_169.png”}]’); Next Article Pakai Dana IPO Tanpa Prosedur, REAL Kena Denda Nyaris Rp 1 M dari OJK yang mengakibatkan (REAL)

OJK Beri Sanksi Kasus Manipulasi Pasar Rp 15,9 Miliar Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 724099, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260406095151-17-724099/ojk-beri-sanksi-kasus-manipulasi-pasar-rp-159-miliar’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia 06 April 2026 10:40 Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Friderica Widyasari Dewi saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026.

Hal ini menyangkut beberapa emiten yang tercatat di bursa.

Baca: OJK Ungkap Ada 52 Penawaran Umum Ngantri Masuk Pasar Modal RI

Terbaru, OJK menjatuhkan sanksi kepada emiten tekstil PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan pihak terkait atas pelanggaran ketentuan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan di pasar modal.

Atas pelanggaran tersebut, OJK menjatuhkan sanksi kepada Tan Heng Lok berupa denda sebesar Rp45 juta serta larangan menjadi anggota dewan komisaris, direksi, maupun pengurus perusahaan di bidang pasar modal selama lima tahun.

Analisis mendalam tentang OJK Beri Sanksi Kasus Manipulasi Pasar Rp 15,9 Miliar akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

πŸ“‹ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *