Kasus Miss Selling Asuransi Masih Tinggi, Warga RI Rugi Rp 790 Miliar

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Kasus Miss Selling Asuransi Masih Tinggi, Warga RI Rugi Rp 790 Miliar yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Nah inilah yang menjadi (fokus disertasi saya) saya teliti nih pelan-pelan.

Faktor penyebabnya adalah agen biasanya berasal dari lingkungan terdekat seperti keluarga atau kerabat.

Dengan tiga asumsi terseut, Rista menilai, penerapan tanggung jawab absolut yang membebankan seluruh kesalahan agen kepada perusahaan asuransi justru menimbulkan dampak negatif dalam praktiknya.

“Nah, vicarious liability itu mutlak, absolut atau relatif? yang mengakibatkan Konsumen kerap hanya mempercayai penjelasan agen, terutama

Di sisi lain, tidak bersifat absolut melainkan relatif agar tetap menjaga keseimbangan tanggung jawab.

Ia menjelaskan jika seluruh kesalahan agen dibebankan kepada perusahaan, maka upaya pencegahan miss-selling dinilai malah terabaikan.

Selain itu, skema tanggung jawab penuh perusahaan juga berisiko memicu moral hazard dari agen asuransi. sedangkan Rista menekankan perlunya perlindungan konsumen,

Kasus Miss Selling Asuransi Masih Tinggi, Warga RI Rugi Rp 790 Miliar Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 722555, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260330165904-17-722555/kasus-miss-selling-asuransi-masih-tinggi-warga-ri-rugi-rp-790-miliar’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia 30 March 2026 19:20 Foto: Ilustrasi Asuransi (Photo by Andrea Piacquadio)

Jakarta, CNBC IndonesiaΒ β€” Kasus miss selling masih menjadi penyumbang terbesar komplain konsumen di industri asuransi.

Nah, saya bilang seharusnya tidak mutlak (absolut),” tandasnya.

Dengan begitu, Rista mengusulkan pergeseran ke konsep pertanggungjawaban relatif atau bersyarat.

Rista menekankan pentingnya pemeriksaaan apakah nasabah tersebut secara penuh mengerti dan paham atas produk yang ia beli.

Dengan sejumlah pendekatan ini, perusahaan asuransi didorong untuk lebih aktif untuk melakukan pencegahan, alih-alih penyelesaiaan sengketa.

(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260310132149-19-717691/video-zurich-syariah-catat-kontribusi-rp-600-miliar-di-2025″,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/717691?comscore=off”,”time”:113,”title”:”Video: Zurich Syariah Catat Kontribusi Rp 600 Miliar di 2025″,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/03/10/zurich-syariah-catat-kontribusi-rp-600-m-di-2025-targetkan-tumbuh-dua-digit-di-2026-1773127699235_169.png”}]’); Next Article Warga RI Kena Tipu, Rugi Rp 7,5 Triliun!

Bila tidak terbukti adanya pelanggaran atas parameter tersebut, maka pertanggung jawaban kasus miss selling bisa ikut dibebankan kepada agen atau masyarakat.

Dari sisi agen, Rista menekankan pentingnya membedakan antara tindakan agen yang masih dalam kewenangan perusahaan melalui tindakan yang dilakukan untuk kepentingan pribadi di luar kontrol.

Ya, dia nggak perlu sama sekali itu namanya moral hazard.

Sejumlah penilaian tersebut dinilai mampu melihat apakah oknum agen tersebut memang sengaja berniat untuk melakukan miss-selling kepada calon nasabahnya.

Bila agen terbukti tidak memiliki ‘niat’ untuk melakukan miss-selling, maka pemeriksaan bisa berlanjut ke konsumen.

Nah, ini yang, ini yang menurut saya bahaya sekali,” terang Rista ditemui usai sidang terbuka doktoralnya, di Jakarta, Senin, (30/3/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Jika cakupan diperluas ke 58 perusahaan asuransi di Indonesia, angka kerugian tersebut diperkirakan jauh lebih besar.

Faktor penyebabnya adalah merasa risiko akan ditanggung perusahaan.

“Sebanyak-banyaknya agen menjual, sebanyak-banyaknya dia mendapatkan komisi. yang mengakibatkan Agen cenderung mengejar komisi sebanyak mungkin tanpa memperhatikan kualitas penjualan

Yaitu ya sudah toh yang nanggung perusahaan asuransi juga, ya sudah saya jual aja sebanyak-banyaknya toh nanti komplainnya yang harus tanggung jawab juga perusahaan asuransi,” kata dia.

Rista menambahkan moral hazard juga dapat muncul dari sisi konsumen yang tidak membaca polis secara menyeluruh.

Dengan ini, tanggung jawab perusahaan ditentukan berdasarkan upaya yang telah dilakukan dalam mencegah terjadinya misselling.

Baca: Cegah Agen Bodong, OJK Bekali ‘KTP’ untuk Tenaga Penjual Asuransi

Di tahap pertama, perusahaan perlu diuji melalui 25 parameter, termasuk kepatuhan terhadap regulasi, penerapan tata kelola, hingga efektivitas sistem pengawasan terhadap agen.

Faktor penyebabnya adalah perbedaan pemahaman antara penjelasan agen dan isi ketentuan polis yang diterima nasabah.

Menurut data hasil disertasi doktoral Direktur Hukum & Kepatuhan PT AIA FinancialΒ Rista Qatrini Manurung,Β dalam lima tahun terakhir terdapat kerugian mencapai Rp790 miliar dari data lima perusahaan asuransi. yang mengakibatkan Kondisi ini terjadi

Dari sekitar 5.600 kasus, sebanyak 5.004 kasus tidak terbukti miss-selling, sementara lebih dari 600 kasus terbukti miss selling melalui klaim pembayaran sekitar Rp160 miliar oleh perusahaan.

“Artinya ada masih banyak sekali kerugian ratusan miliar yang memang tidak diterima oleh perusahaan asuransi dan kemudian rugi ditanggung oleh siapa?

Analisis mendalam tentang Kasus Miss Selling Asuransi Masih Tinggi, Warga RI Rugi Rp 790 Miliar akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

πŸ“‹ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *