SBAT Terseret Kasus, Pengendali Diblacklist 5 Tahun dari Pasar Modal

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang SBAT Terseret Kasus, Pengendali Diblacklist 5 Tahun dari Pasar Modal yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Faktor penyebabnya adalah melibatkan pihak yang memiliki hubungan dengan pengendali perusahaan.

Pilihan Redaksi

  • Raksasa Tekstil di Bandung Pailit, Sudah Setop Operasi Sejak 2024
  • Di Blacklist Seumur Hidup dari Pasar Modal RI, Ini Profil Benny Tjokro

Dalam perkara ini, Tan Heng Lok selaku pengendali SBAT juga diketahui merupakan pengendali MBK dan CSI. yang mengakibatkan 54 tanggal 8 Juli 2020 antara SBAT dengan PT Mitra Buana Korporindo (MBK).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Selain itu, transaksi juga terjadi dalam Addendum I Perjanjian Pengakuan Hutang Piutang pada tanggal yang sama antara SBAT dan PT Celestia Sinergi Indonesia (CSI).

OJK menilai transaksi tersebut merupakan transaksi benturan kepentingan

Dampak dari hal tersebut adalah dinilai merugikan perusahaan.

Atas pelanggaran tersebut, OJK menjatuhkan sanksi kepada Tan Heng Lok berupa denda sebesar Rp45 juta serta larangan menjadi anggota dewan komisaris, direksi, maupun pengurus perusahaan di bidang pasar modal selama lima tahun.

Sementara itu, terhadap SBAT dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis.

OJK menegaskan pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di sektor pasar modal agar kegiatan pasar modal dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.

(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260316093333-19-719271/video-nh-korindo-sekuritas-di-sanksi-ojk-atas-kasus-dana-ipo-bliss”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/719271?comscore=off”,”time”:84,”title”:”Video: NH Korindo Sekuritas di Sanksi OJK atas Kasus Dana IPO BLISS”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/03/16/nh-korindo-sekuritas-di-sanksi-ojk-atas-kasus-dana-ipo-bliss-1773633037241_169.png”}]’); Next Article Emiten Prajogo Pangestu (CDIA) Beli Gudang Rp 240 Miliar akibat Kondisi tersebut membuat Tan Heng Lok memperoleh keuntungan dari penurunan bunga dalam transaksi tersebut

SBAT Terseret Kasus, Pengendali Diblacklist 5 Tahun dari Pasar Modal Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 719309, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260316103506-17-719309/sbat-terseret-kasus-pengendali-diblacklist-5-tahun-dari-pasar-modal’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); mkh,  CNBC Indonesia 16 March 2026 11:55 Foto: Ilutrasi Bursa.

Faktor penyebabnya adalah tidak melaksanakan prosedur transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020.

Pelanggaran tersebut terkait dengan penurunan bunga pinjaman dalam Addendum 4 Perjanjian Kredit No. yang mengakibatkan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBCΒ Indonesia β€” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada emiten tekstil PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan pihak terkait atas pelanggaran ketentuan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan di pasar modal.

Dalam keterangan resmi, OJK menyebut perusahaan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis

Analisis mendalam tentang SBAT Terseret Kasus, Pengendali Diblacklist 5 Tahun dari Pasar Modal akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

πŸ“‹ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *