Program Penjaminan Polis Aktif, LPS Bakal Terapkan 2 Sistem Prioritas

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Program Penjaminan Polis Aktif, LPS Bakal Terapkan 2 Sistem Prioritas yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Sebagai gamabaran, LPS mengenakan premi flat bagi program penjaminan simpanan di perbankan.

“Dalam skema ini, kontribusi yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada skema penjaminan ditentukan berdasarkan profil risiko masing-masing perusahaan,” jelas Ferdinan dalam Diskusi Terbatas, di Jakarta, Kamis, (12/3/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Menurut Ferdinan, pendekatan tersebut akan memberikan sejumlah manfaat penting bagi industri asuransi.

Di antaranya simulasi transfer portofolio polis, skenario kebangkrutan perusahaan asuransi, hingga simulasi stress test akibat kejadian katastrofi.

“Resolution Lab juga dilengkapi melalui policy sandbox serta model analitik yang memungkinkan analisis dilakukan secara lebih comprehensive.

Pasalnya, biaya risiko akan tercermin langsung dalam besaran kontribusi yang harus dibayarkan oleh masing-masing perusahaan.

Di sisi lain, mekanisme ini juga dinilai dapat menciptakan sistem kontribusi yang lebih adil dalam skema penjaminan polis.

Purba mengatakan, program prioritas pertama adalah penerapan mekanisme pendanaan berbasis risiko atau risk-based premium.

Platform ini merupakan sistem simulasi dan analytical tools yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas penanganan kegagalan perusahaan asuransi.

Melalui Resolution Lab, LPS dapat melakukan berbagai simulasi skenario resolusi perusahaan asuransi.

Salah satunya adalah memberikan insentif bagi perusahaan untuk menerapkan praktik manajemen risiko yang lebih baik.

Baca:Persiapan Penjaminan Polis, LPS Lantik Pejabat Baru

Selain itu, mekanisme risk-based premium juga dinilai mampu memitigasi potensi moral hazard di industri asuransi.

Negara-negara tersebut umumnya melakukan transisi dari skema flat premium ke risk-based premium dalam rentang dua hingga lima tahun setelah program penjaminan polis diaktifkan.

Baca:OJK Tutup 1 Bank di Jakarta, Ini Alasannya

Resolution Lab

Selain penguatan pendanaan, program prioritas kedua berada di sisi resolusi melalui pengembangan Resolution Lab.

Dengan demikian, perusahaan yang memiliki tingkat risiko lebih besar terhadap sistem penjaminan akan memberikan kontribusi yang lebih tinggi.

Ferdinan menambahkan praktik risk-based premium telah diterapkan di berbagai negara seperti Taiwan, Malaysia, South Korea, dan Canada.

Dengan pendekatan ini, proses resolusi dapat dilakukan secara lebih cepat, lebih tepat, dan lebih terukur ketika terjadi kegagalan perusahaan asuransi,” jelasnya

Adapun uji coba penerapan risk-based premium serta pengembangan Resolution Lab akan dilakukan secara bertahap setelah aktivasi Program Penjaminan Polis pada 2027.

Program Penjaminan Polis Aktif, LPS Bakal Terapkan 2 Sistem Prioritas Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 718626, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260312193823-17-718626/program-penjaminan-polis-aktif-lps-bakal-terapkan-2-sistem-prioritas’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia 12 March 2026 20:15 Foto: Infografis/Sejarah LPS/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Polis (LPS) memiliki dua program prioritas setelah aktivasi program penjaminan polis (PPP) yang direncanakan di tahun 2027.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D.

Kedua mekanisme tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara penuh paling lambat pada 2030.

Baca:Izin Bank Ini Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah (dce) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260115141700-19-702691/video-ojk-rilis-kebijakan-baru-perkuat-asuransi-dapen-pasar-modal”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/702691?comscore=off”,”time”:276,”title”:”Video: OJK Rilis Kebijakan Baru Perkuat Asuransi, Dapen & Pasar Modal”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/01/15/ojk-rilis-kebijakan-perkuat-asuransi-dapen-pasar-modal-1768462317192_169.png”}]’); Next Article LPS Siap Jamin Polis Asuransi Pada 2027

Faktor penyebabnya adalah perusahaan dengan tingkat risiko yang lebih tinggi akan membayar kontribusi yang lebih besar kepada skema penjaminan.

Penerapan sistem tersebut juga diharapkan mendorong perilaku usaha yang lebih prudent di sektor asuransi. yang mengakibatkan Hal ini

Analisis mendalam tentang Program Penjaminan Polis Aktif, LPS Bakal Terapkan 2 Sistem Prioritas akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *