Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Sentul City (BKSL) Umumkan Bebas dari Gugatan Pailit yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Sentul City (BKSL) Umumkan Bebas dari Gugatan Pailit Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 713939, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260225180337-17-713939/sentul-city–bksl–umumkan-bebas-dari-gugatan-pailit’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 25 February 2026 18:35 Foto: BKSL
Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten properti PT Sentul City Tbk (BKSL) mengumumkan perseroan telah bebas dari gugatan pailit setelah adanya penetapan pengadilan.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Pengadilan mengabulkan permohonan pencabutan perkara pembatalan perdamaian yang sebelumnya diajukan.
“Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1,4 juta,” sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Rabu, (25/2/2026).
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: IHSG Sudah Pangkas Koreksi, Analis Rekomendasi Saham CUAN-ADRO
Sebelumnya, Sentul City sempat melayangkan permohonan pembatalan atas gugatan pailit tersebut.
Hal ini seiring dikabulkannya permohonan pencabutan perkara pembatalan perdamaian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perkara tersebut tercatat melalui Nomor 1/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/2026/PN Niaga JKT.PST jo Nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst antara Eddon Pratama Wijayaputra sebagai pemohon dan BKSL sebagai termohon.
Terkait proses hukum, manajemen menegaskan BKSL akan menghormati dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260225130917-19-713799/video-ihsg-rupiah-kompak-menguat-saham-mana-yang-diburu-investor”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/713799?comscore=off”,”time”:368,”title”:”Video: IHSG & Rupiah Kompak Menguat, Saham Mana Yang Diburu Investor”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/02/25/ihsg-rupiah-kompak-menguat-saham-mana-yang-diburu-investor-1772000424636_169.png”}]’); Next Article IHSG Cetak Rekor Baru, Asing Sibuk Jualan Saham Ini
“Sampai melalui saat ini, Perseroan dengan itikad baik telah memenuhi setiap dan seluruh kewajibannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perdamaian tersebut,” tulis manajemen, Selasa (20/1/2026).
Perseroan juga menegaskan kegiatan usaha tetap berjalan normal dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.
Namun, manajemen secara tegas membantah anggapan adanya pelanggaran kewajiban dalam perjanjian perdamaian.
Manajemen menyatakan sejak Perjanjian Perdamaian memperoleh pengesahan melalui homologasi, perseroan telah melaksanakan seluruh kewajiban melalui itikad baik sesuai ketentuan yang berlaku.
BKSL memastikan kepada seluruh kreditur dan pemangku kepentingan bahwa keberlangsungan usaha tetap terjaga.
Seluruh perjanjian yang mengikat, termasuk Perjanjian Perdamaian yang telah dihomologasi, tetap menjadi komitmen utama perseroan dalam menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan nilai perusahaan secara berkelanjutan.
Analisis mendalam tentang Sentul City (BKSL) Umumkan Bebas dari Gugatan Pailit akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
