Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Dalami 32 Kasus Pasar Modal, Targetkan Influencer Saham? yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Meski begitu, OJK tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah hingga proses pembuktian selesai.
π Artikel Terkait yang Direkomendasikan
(haa/haa) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260206142547-19-708861/video-ojk-targetkan-reformasi-pasar-modal-selesai-sebelum-maret-2026″,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/708861?comscore=off”,”time”:77,”title”:”Video: OJK Targetkan Reformasi Pasar Modal Selesai Sebelum Maret 2026″,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/02/06/ojk-targetkan-reformasi-pasar-modal-indonesia-selesai-sebelum-maret-2026-1770363070522_169.png”}]’); Next Article Purbaya Singgung ‘Saham Gorengan’, OJK Akan Lakukan Ini
Faktor penyebabnya adalah tebang pilih, melainkan karena telah memenuhi unsur awal dugaan pelanggaran. yang mengakibatkan Jika parameter dalam sistem tersebut terlampaui, maka akan menjadi indikasi awal untuk ditindaklanjuti ke pemeriksaan khusus.
Ia menegaskan 32 kasus yang ditangani bukan
Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 712647, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260220203002-17-712647/ojk-dalami-32-kasus-pasar-modal-targetkan-influencer-saham’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 20 February 2026 20:45 Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi.
OJK Dalami 32 Kasus Pasar Modal, Targetkan Influencer Saham?
Namun ia menyebut dugaan pelanggaran di pasar modal umumnya berkaitan melalui manipulasi harga, penipuan, penyampaian informasi tidak benar, insider trading, hingga perdagangan semu.
Ia menjelaskan berbagai pelanggaran tersebut dapat menjadi dasar pengenaan sanksi pidana.
Meski demikian, tanpa laporan pun OJK dan Bursa Efek Indonesia tetap melakukan pemantauan pasar setiap hari.
Hasan menuturkan pengawasan tidak hanya dilakukan secara manual tetapi juga menggunakan smart surveillance system.
OJK juga membuka diri terhadap laporan masyarakat serta mengandalkan mekanisme pengawasan transaksi efek yang dilakukan bersama Bursa Efek Indonesia.
Menurutnya, laporan masyarakat akan sangat membantu proses konstruksi dugaan pelanggaran.
(CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tengah menangani 32 kasus terkait dugaan pelanggaran di pasar modal.
PJS Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan FawziΒ menegaskan otoritas tidak berdiam diri dan terus memproses setiap perkara untuk mempercepat penyelesaian kasus.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
“Momentum ini kita jadikan untuk percepatan penegakan hukum dan menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi di sisi integritas di pasar melalui percepatan penyelesaian kasus demi kasus,” kata Hasan usai Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, (20/2/2026).
Baca: OJK Sanksi Denda Rp5,7 M Atas Kasus Transaksi Semu Impack (IMPC)
Hasan pun tak menampik saat ditanya tentang kemungkinan adanya kasus yang menyangkut influencer saham.
Analisis mendalam tentang OJK Dalami 32 Kasus Pasar Modal, Targetkan Influencer Saham? akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
π Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
π’ Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
π Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
π’ Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
β οΈ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
