ABI: Revisi UU P2SK Ancam Capital Outflow Hingga PHK Massal Kripto

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang ABI: Revisi UU P2SK Ancam Capital Outflow Hingga PHK Massal Kripto yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

ABI: Revisi UU P2SK Ancam Capital Outflow Hingga PHK Massal Kripto Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 710324, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260211171003-17-710324/abi-revisi-uu-p2sk-ancam-capital-outflow-hingga-phk-massal-kripto’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia 11 February 2026 19:50 Foto: bitcoin btc

Jakarta, CNBC Indonesia – Pelaku usaha dan asosiasiΒ pelaku pasar aset kripto mengatakan tiga pasal dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang sedang digodok DPR RI berpotensi menyebabkan arus modal keluar alias capital outflow.

Sebab tiga pasal terkait kripto dari RUU tersebut disebut mengancam desentralisasi kripto, menggerus peran pedagang aset kripto digital (PAKD), berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, yang akhirnya dapat menimbulkan capital outflow dari Indonesia.

Baca: Revisi P2SK Ancam Industri Kripto, Asosiasi Sorot Tiga Pasal

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Hamdi Hassyarbaini menyoroti pasal 21A ayat 4 dalam RUU tersebut yang mewajibkan seluruh aktivitas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk kripto untuk ditransaksikan melalui dan dilaporkan kepada bursa.

Faktor penyebabnya adalah itu, para investor yang memutuskan untuk bertransaksi dengan exchange luar negri, dianggap mengabaikan risiko absennya perlindungan dari otoritas dalam negri.

“Ketika menjadi aset keuangan, dan menjadi otoritas kewenangan, OJK itu mempunyai secara kelembagaan, mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen. yang mengakibatkan Oleh

Ia mengatakan saat ini seluruh transaksi ada di seluruh pedagang terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh mekanisme transaksi secara real time tercatat di bursa kripto.

Namun setelah adanya penerapan dua pajak kripto pada Mei 2022, 2/3 transaksi kripto Indonesia beralih ke exchange luar negeri.

Pada kesempatan yang sama, Founder dan Direktur Kepatuhan Reku, Robby juga menyoroti ketiga pasal itu dalam materi paparannya.

Faktor penyebabnya adalah seluruh aset kripto harus ditempatkan di SRO.

“Nah kalau nantinya semua centralized di SRO, kalau terjadi apa-apa dengan SRO tersebut, terjadi hack misalnya, itu akan buyar semua kita. yang mengakibatkan Sementara itu, peraturan saat ini mewajibkan 70% aset kripto harus disimpan di self regulatory organization (SRO).

Lantas, bila pasal ini lolos, akan terjadi centralized risk atau single point of failure

Nah, kalau kemudian mereka memilih untuk keluar, berarti kan dia tidak mengikuti skema perlindungan yang ada di Indonesia,” ujar Misbakhun.

(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20251217160504-19-695126/video-misbakhun-jamin-revisi-uu-p2sk-tak-ancam-perdagangan-kripto-ri”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/695126?comscore=off”,”time”:468,”title”:”Video: Misbakhun Jamin Revisi UU P2SK Tak Ancam Perdagangan Kripto RI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/12/17/misbakhun-jamin-revisi-uu-p2sk-tak-ancam-perdagangan-aset-kripto-1765963450612_169.png”}]’); Next Article Revisi UU P2SK, Mandat Jasa Raharja Bakal Berubah

Aturan yang sekarang berlaku disebut sudah baik, mendorong penanam modal asing sudah mulai masuk ke Indonesia.

“Saat ini aturan yang dilakukan di Indonesia sudah baik sekali, Pak.

Hamdi menyebut peraturan ini dapat mendegradasi peran PAKD atau kerap disebut exchange, yang selama ini beroperasi secara mandiri.

“Kalau fungsi PAKD didegradasi atau nantinya dihilangkan, akan terjadi PHK massal di seluruh PAKD yang ada.

Hamdi menyebut transaksi kripto tertinggi di Indonesia terjadi pada tahun 2021, tembus Rp859 triliun.

Sehingga, pertumbuhan penanam modal asing bagi pedagang aset kripto itu bertumbuh besar, Pak,” kata Robby.

Ia lantas meminta agar DPR RI dapat memberikan bantuan dan perlindungan kepada para pelaku usaha kripto Indonesia berupa peraturan yang bisa terus mengembangkan industri aset kripto.

Hamdi mewakili ABI secara spesifik mengusulkan agar ketiga pasal tersebut ditinjau atau bahkan tidak diloloskan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa RUU tersebut bertujuan agar OJK dapat menjalankan fungsi perlindungan konsumen.

Jadi ini yang kami sebut sebagai centralized risk,” kata Hamdi saat RDPU Komisi XI melalui Asosiasi Pelaku Industri, Rabu (11/2/2026).

Selain itu juga ada pasal 215C poin 9 tentang ketentuan bursa kripto harus memiliki atau mengendalikan sistem penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dan derivatif.

Faktor penyebabnya adalah transaksi kripto bersifat borderless di seluruh dunia, dan orang Indonesia mampu membuka akun untuk bertransaksi di luar negeri.

“Jadi kalau ekosistem kita lain sendiri di antara negara seluruh dunia, bisa terjadi users yang ada di Indonesia akan pindah ke luar,” pungkasnya.

Hal itu pernah terjadi sebelumnya. yang mengakibatkan Nah ini akan menjadi tanggung jawab siapa?” tegasnya.

Selanjutnya, pasal 312A poin C mewajibkan bursa menyelenggarakan perdagangan aset digital dalam dua tahun setelah undang-undang disahkan.

Hamdi menyebut ada potensi capital outflow

Analisis mendalam tentang ABI: Revisi UU P2SK Ancam Capital Outflow Hingga PHK Massal Kripto akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

πŸ“‹ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini dirangkum dari cnbcindonesia.com dengan judul asli “ABI: Revisi UU P2SK Ancam Capital Outflow Hingga PHK Massal Kripto”.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *