Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Mulai 2027, Asuransi Bermasalah Bakal Ditangani LPS yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

(YouTube/OJK)

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan menangani likuidasi perusahaan asuransi bermasalah usai Program Penjamin Polis berlaku.

Melainkan, LPS akan mencari langkah resolusi dulu, seperti mencari investor baru, atau pemindahan portofolio ke perusahaan lain.

Saat ini OJK tengah menunggu persetujuan revisi UU PPSK untuk permberlakuan LPP ini.

Ia pun menyampaikan nasib likuidasi beberapa perusahaan tersebut.

“Ya itu ada mekanisme likuidasi kan ada ada aturannya kan berapa tahun dan sebagainya dan sebagainya.

Mulai 2027, Asuransi Bermasalah Bakal Ditangani LPS Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 708810, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260206125038-17-708810/mulai-2027-asuransi-bermasalah-bakal-ditangani-lps’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia 06 February 2026 14:55 Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun  OJK, Ogi Prastomiyono saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2025.

Hingga kini, proses likudasi asuransi bermasalah tersebut belum juga rampung.

Baca:Likuidasi Asuransi Tak Lagi Ditangani OJK, Nasib Wanaartha & Kresna?

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan, bagi perusahaan yang telah dilikuidasi sebelum program berlangsung, pengawasannya tetap akan dilakukan oleh OJK.

Nah itu yang sedang dan sudah dimajukan tahun 2027,” jelas Ogi.

(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260115141725-19-702693/video-ojk-sebut-29-asuransi-belum-penuhi-ketentuan-modal-minimum”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/702693?comscore=off”,”time”:106,”title”:”Video: OJK Sebut 29 Asuransi Belum Penuhi Ketentuan Modal Minimum”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/01/15/ojk-ada-29-perusahaan-asuransi-belum-penuhi-ketentuan-modal-minimum-1768462350817_169.png”}]’); Next Article OJK Sebut Penjaminan Polis Lindungi Asuransi di Bawah Rp500 Juta

Adapun program ini direncanakan dimulai pada 2027.

Untuk diingat, dalam tiga tahun terakhir beberapa perusahaan asuransi tengahΒ dalam proses likuidasi, diantaranya Wanaartha Life hingga Kresna Life.

Adapun beberapa poin yang menjadi usulan diantaranya, pemberlakuannya dimajukan ke 2027, tetap diberlakukan dana jaminanΒ dan adanya program resolusi seperti perbankan.

“Karena yang asuransi di undang-undang P2SK yang yang yang belum direvisi ini tidak ada resolusinya.

Kemudian yang kedua tadi dana jaminannya tetap apa ada sebagai buffer ya untuk kalau terjadi klaim dan sebagainya.

Lantas, bagaimana nasib perusahaan asuransi yang tengah dalam likuidasi saat ini?

Diketahui, Program Penjamin Polis akan membuat likuidasi perusahaan asuransi yang dicabut izinnya dipegang oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Lalu ada kalau ada masalah hukum yang belum berkekuatan hukum tetap, itu masih ada gugatan-gugatan itu ya masih berjalan,” jelas Ogi usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta, Kamis, (5/2/2026).

Baca:BEI Godok Revisi Aturan Free Float 15%, Implementasi Maret 2026

Usai adanya Lembaga Penjamin Polis, perusahaan asuransi bermasalah tidak akan langsung dilikuidasi.

Analisis mendalam tentang Mulai 2027, Asuransi Bermasalah Bakal Ditangani LPS akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

πŸ“‹ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini dirangkum dari cnbcindonesia.com dengan judul asli “Mulai 2027, Asuransi Bermasalah Bakal Ditangani LPS”.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *