Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Kabar Terbaru Sengketa CPO Emiten Haji Isam (JARR) dengan Duta Palma yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Menurut JARR, perseroan memilih bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang ditangani pihak kepolisian.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
JARR juga menjelaskan alasan sebelumnya menilai persoalan tersebut belum perlu menjadi keterbukaan informasi kepada publik.
Dari sisi kuantitatif, perseroan menilai nilai transaksi yang dipermasalahkan relatif tidak signifikan dibandingkan total aset dan ekuitas JARR berdasarkan laporan keuangan per Juni 2026.
Sementara secara kualitatif, JARR menyebut transaksi, pembayaran, dan penerimaan CPO telah selesai secara clean & clear sebelum perseroan mengetahui adanya keberatan dari Duta Palma.
Selanjutnya, CPO sebanyak 3.498,150 MT diterima JARR berdasarkan berita acara penerimaan pada 15 April 2025.
APN kemudian menerbitkan invoice tahap II untuk pelunasan pada 16 April 2025.
(CNBC Indonesia/Tri Susilo) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Jhonlin Agro Raya Tbk.
4 Anak Masing-Masing Dapat Rp52 Triliun
JARR juga merujuk pada Berita Acara Penitipan Barang Bukti (Benda Sitaan) dari Kejaksaan Agung kepada Menteri BUMN tertanggal 10 Maret 2025 serta surat pernyataan dari APN terkait pengelolaan perkebunan sawit dan industri turunannya.
Dari sisi hukum, JARR menilai transaksi tersebut tidak memiliki potensi dampak hukum pidana maupun perdata yang material terhadap perseroan.
Pertimbangannya, menurut JARR, perseroan tidak mengetahui bahwa CPO yang dibeli sedang berada dalam sengketa atau permasalahan hukum melalui pihak lain ketika transaksi dilakukan.
Perseroan juga menyebut telah memperoleh surat pernyataan dari APN yang menjamin serta membebaskan JARR dari klaim, gugatan, tuntutan, kerugian maupun konsekuensi hukum yang muncul terkait CPO tersebut.
JARR pun menempatkan dirinya sebagai pembeli beritikad baik (good faith buyer).
Perseroan juga menyatakan persoalan tersebut tidak mengganggu operasional, rantai pasok, maupun kelangsungan usaha.
JARR menyatakan tidak terdapat eksposur keuangan aktual maupun dampak material terhadap posisi keuangan, operasional, dan kelangsungan usaha akibat isu hukum tersebut.
Perseroan juga menegaskan seluruh kegiatan operasional, manufaktur, penerimaan komoditas, dan kinerja keuangan tetap berjalan normal dan kondusif.
(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260729143432-19-754778/video-jurus-mi-berburu-imbal-hasil-terbaik-di-tengah-sentimen-negatif”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/754778?comscore=off”,”time”:615,”title”:”Video: Jurus MI Berburu Imbal Hasil Terbaik di Tengah Sentimen Negatif”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/29/jurus-mi-berburu-imbal-hasil-terbaik-saat-sentimen-negatif-masih-membayangi-pasar-keuangan-1785310999448_169.png”}]’); Next Article Soal Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma, Ini Penjelasan INA
(JARR) kembali menegaskan tidak mengetahui ada persoalan hukum terkait CPO yang dibeli dari PT Agrinas Palma Nusantara (APN) saat transaksi berlangsung.
Dalam keterbukaan informasi, Direktur Utama JARR, Indra Irawan menjelaskan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa transaksi yang dilakukan persisnya sebanyak 3.498,150 MT CPO dari APN.
“Perseroan tidak mengetahui adanya keberatan dari PT Duta Palma Group, laporan kepolisian, surat somasi, maupun adanya hambatan dalam proses pengiriman di Pelabuhan terkait melalui CPO tersebut,” tulis Indra dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (13/8/2026).
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
JARR menjelaskan transaksi bermula dari surat penawaran produk minyak sawit dari APN pada 10 Maret 2025.
Kedua perusahaan kemudian menandatangani Nota Kesepahaman pada 13 Maret 2025.
JARR menerima invoice tahap pertama pada 14 Maret 2025 dan melakukan pembayaran pada hari yang sama ke rekening APN.
Kabar Terbaru Sengketa CPO Emiten Haji Isam (JARR) melalui Duta Palma Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 759009, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260813151008-17-759009/kabar-terbaru-sengketa-cpo-emiten-haji-isam–jarr–dengan-duta-palma’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia 13 August 2026 15:50 Foto: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali anjlok signifikan pada perdagangan hari ini, Selasa (19/5/2026).
Perseroan menyatakan hubungan hukum keperdataannya hanya melalui APN berdasarkan kesepakatan jual-beli yang telah diselesaikan sepenuhnya.
“Apabila timbul sengketa kepemilikan dari pihak ketiga di kemudian hari, tanggung jawab keperdataan berada sepenuhnya pada APN selaku penjual yang menjamin keabsahan barang yang dijualnya,” tulis manajemen.
Terkait proses hukum, JARR menyebut belum menerima kembali panggilan, permintaan klarifikasi, ataupun komunikasi lebih lanjut dari kepolisian sepanjang 2026 hingga surat tersebut diterbitkan.
Perseroan juga mengatakan tidak melakukan komunikasi secara langsung dengan APN maupun Law Office Razhari & Co.
JARR menyatakan pembayaran atas invoice tersebut telah dilunasi sepenuhnya pada 23 April 2025.
Menurut perseroan, seluruh proses pembayaran, pengiriman, dan penerimaan CPO telah selesai sebelum JARR mengetahui adanya keberatan dari Duta Palma.
JARR menyatakan baru mengetahui adanya persoalan terkait CPO tersebut setelah transaksi selesai.
Kemudian, pada 19 Juni 2026, Duta Palma melayangkan somasi ketiga dan terakhir yang berisi tuntutan pengembalian 3.500 CPO milik Duta Palma atau pembayaran ganti rugi.
Dengan demikian, posisi JARR adalah perseroan yang baru mengetahui keberatan Duta Palma setelah pembayaran dan penerimaan CPO rampung.
Manajemen JARR juga menyatakan transaksi tersebut telah dilakukan berdasarkan dokumen resmi dan mekanisme jual-beli komersial yang sah.
Perseroan menyebut transaksi didukung antara lain oleh surat penawaran, Nota Kesepahaman, invoice, faktur pajak, serta dokumen lain yang berkaitan melalui legalitas transaksi.
Pilihan Redaksi
- Haji Isam Merapat ke Kantor Seskab Teddy, Bahas Investasi di Indonesia
- Warisan Jumbo Michael Hartono!
Perseroan menerima undangan konfirmasi atau klarifikasi dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada Juni 2025.
Setelah itu, Duta Palma Group melalui kuasa hukumnya, Law Office Razhari & Co., melayangkan serangkaian somasi pada 2026.
Somasi pertama diterima pada 16 Mei 2026, disusul somasi kedua dan terakhir pada 1 Juni 2026.
Analisis mendalam tentang Kabar Terbaru Sengketa CPO Emiten Haji Isam (JARR) dengan Duta Palma akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
