BEI Perbarui Notasi Khusus Saham, Kini Ada Penanda Free Float Kurang

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang BEI Perbarui Notasi Khusus Saham, Kini Ada Penanda Free Float Kurang yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Di sisi lain, tercatat di Papan Ekonomi Baru.
X: Perusahaan yang ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus.
P: Perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan saham beredar di publik (free float) untuk tetap tercatat di Bursa.

BEI juga menjelaskan bahwa pemberian notasi khusus bukan merupakan bentuk hukuman maupun sanksi, melainkan informasi yang menggambarkan kondisi aktual perusahaan berdasarkan informasi yang bersifat publik. sedangkan Untuk perusahaan yang tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan, ketentuan ini mulai efektif pada 30 April 2027, sedangkan bagi emiten di Papan Akselerasi berlaku mulai 30 November 2026.

Selain menambahkan notasi P, BEI juga memperbarui daftar notasi khusus yang digunakan di pasar, yakni:

B: Perusahaan menghadapi permohonan pernyataan pailit, permohonan pembatalan perdamaian, atau telah dinyatakan pailit.
M: Perusahaan sedang menghadapi permohonan atau putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
L: Emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan sesuai batas waktu.
C: Perusahaan, anak perusahaan, direksi, atau komisaris yang menghadapi perkara hukum dengan dampak material terhadap perusahaan.
Q: Emiten yang kegiatan usahanya dibatasi oleh regulator.
Y: Perusahaan yang belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hingga enam bulan setelah tahun buku berakhir.
F, G, dan V: Perusahaan dikenai sanksi administratif atau perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kategori pelanggaran ringan, sedang, dan berat.
N: Perusahaan yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM/MVS) dan tidak tercatat di Papan Ekonomi Baru.
K: Perusahaan yang menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.
I: Perusahaan yang tidak menerapkan SHSM

Isam Terbang 10x Lipat

Meski demikian, penerapan notasi P tidak langsung berlaku untuk seluruh emiten.

(CNBC Indonesia/Tri Susilo) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperbarui ketentuan tampilan notasi khusus pada kode perusahaan tercatat.

Aturan ini berlaku efektif mulai 3 Agustus 2026 dan menggantikan Surat Edaran Nomor SE-00006/BEI/05-2023.

BEI menjelaskan penambahan notasi khusus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan investor melalui standardisasi informasi mengenai kondisi perusahaan tercatat.

Notasi tersebut akan ditampilkan di belakang kode saham emiten sesuai kondisi atau karakteristik tertentu yang dimiliki perusahaan.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Dalam aturan terbaru ini, notasi “P” diberikan kepada perusahaan tercatat yang tidak memenuhi ketentuan free float untuk tetap tercatat di Bursa.

Informasi yang diterima BEI sebelum pukul 14.00 WIB akan tercermin pada hari Bursa berikutnya, sedangkan informasi yang diterima setelah pukul 14.00 WIB akan berlaku pada hari Bursa kedua setelah informasi diterima.

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260803163952-19-756170/video-as-tunda-serang-iran-ihsg-melemah-tapi-rupiah-sukses-menguat”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/756170?comscore=off”,”time”:380,”title”:”Video: AS Tunda Serang Iran, IHSG Melemah Tapi Rupiah Sukses Menguat”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/03/as-tunda-serang-iran-ihsg-ditutup-melemah-tapi-rupiah-menguat-lawan-dolar-as-1785750345936_169.png”}]’); Next Article Seleksi Alam Dimulai, Tak Semua Emiten Akan Bertahan di Bursa RI

Notasi akan muncul setelah hasil pemantauan triwulanan menunjukkan jumlah saham beredar di publik tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Nomor I-A atau I-V.

Sebaliknya, notasi akan dihapus apabila laporan registrasi kepemilikan saham atau perubahan struktur pemegang saham menunjukkan persyaratan free float telah kembali terpenuhi.

Baca: Laba Emiten Bakrie & Salim Naik 87%, Piutang H.

BEI Perbarui Notasi Khusus Saham, Kini Ada Penanda Free Float Kurang Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 756144, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260803153844-17-756144/bei-perbarui-notasi-khusus-saham-kini-ada-penanda-free-float-kurang’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Redaksi,  CNBC Indonesia 03 August 2026 18:30 Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dampak dari hal tersebut adalah memudahkan investor mengidentifikasi kondisi emiten secara langsung dari kode sahamnya.

Perubahan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor SE-00009/BEI/07-2026 tentang Penambahan Tampilan Informasi Notasi Khusus pada Kode Perusahaan Tercatat yang diterbitkan pada 31 Juli 2026. akibat Salah satu perubahan terpenting adalah penambahan notasi “P” untuk emiten yang tidak memenuhi ketentuan saham beredar di publik (free float)

Bursa juga dapat memberikan lebih dari satu notasi khusus pada satu perusahaan apabila memenuhi lebih dari satu kriteria.

Sebagai contoh, perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan sekaligus mengalami pembatasan kegiatan usaha dapat memiliki kode saham melalui notasi “.LQ”.

Dalam pelaksanaannya, pembaruan notasi dilakukan satu kali setiap hari Bursa.

Analisis mendalam tentang BEI Perbarui Notasi Khusus Saham, Kini Ada Penanda Free Float Kurang akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *