Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Dana Syariah Indonesia Bayar Dude dan Alyssa Rp750 Juta Buat Jadi BA yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Dana Syariah Indonesia Bayar Dude dan Alyssa Rp750 Juta Buat Jadi BA Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 753451, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260724081142-17-753451/dana-syariah-indonesia-bayar-dude-dan-alyssa-rp750-juta-buat-jadi-ba’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri, CNBC Indonesia 24 July 2026 08:27 Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia — Kasus penggelapan pada PT Dana Syariah Indonesia (DSI) menyeret nama dua selebriti, Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Dalam proses penyidikan, polisi menemukan modus proyek fiktif melalui menggunakan data dari para peminjam yang sudah ada.
Data itu kemudian dicatut oleh PT Dana Syariah Indonesia dan seolah-olah memiliki proyek baru yang ditawarkan kepada masyarakat.
Jaksa menyebut pembayaran kepada brand ambassador itu dibuat seolah-olah sebagai lender.
“Pembayaran kepada brand ambassador dibuat seolah-olah sebagai lender pada rekening PT Multiguna Cipta Mandiri atas nama saksi Dude Herlino dan saksi Anindya Alyssa Soebandono.
Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menyebut, keterlibatan 2 artis tersebut masuk dalam salah satu dakwaan terdakwa.
Kasi Intel Kejari Depok Barkah Dwi Hatmoko mengungkapkan, Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono, dibayar Rp 750 juta untuk menjadi brand ambassador Dana Syariah Indonesia.
“Yang bersangkutan statusnya sebagai saksi dalam perkara tersebut kaitannya sebagai brand ambasador PT DSI,” ujarnya mengutip detik, dikutip Jumat (24/7/2026).
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Disebutkan bahwa ada 3 terdakwa dalam kasus ini, antara lain Direktur Utama Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri (TA), mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia Mery Yuniarni (MY), dan Komisaris Arie Rizal Lesmana (ARL).
Dalam dakwaan, disebutkan terdapat pengeluaran biaya pemasaran digital, promosi, dan brand ambassador melalui perusahaan afiliasi untuk kebutuhan PT Dana Syariah Indonesia.
Masing-masing disebut menerima dana melalui akumulasi Rp 750.030.000,” demikian isi dakwaan tersebut yang dikonfirmasi oleh Barkah.
Baca: Bareskrim Tetapkan Eks Pejabat OJK Fitri Hadi Tersangka Kasus DSI
Sebagai informasi, kasus ini berawal saat Bareskrim Polri yang menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia.
Data itu dipakai agar masyarakat mau ikut memberi investasi.
Para terdakwa didakwa melalui Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP, atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU ITE juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 299 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.
(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260723103028-19-753182/video-100-tahun-panas-bumi-ri-pge-kebut-bangun-geotermal-sebagai-ebt”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/753182?comscore=off”,”time”:766,”title”:”Video: 100 Tahun Panas Bumi RI, PGE Kebut Bangun Geotermal Sebagai EBT”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/23/100-tahun-panas-bumi-ri-pge-siap-kembangkan-geotermal-sebagai-energi-bersih-berkelanjutan-1784778851878_169.png”}]’); Next Article OJK Serahkan Aset DSI ke Bareskrim Polri
Analisis mendalam tentang Dana Syariah Indonesia Bayar Dude dan Alyssa Rp750 Juta Buat Jadi BA akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
