Platform Trading Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Rp 144 Miliar Raib

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Platform Trading Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Rp 144 Miliar Raib yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Akibatnya, sejumlah besar uang pelanggan telah menghilang tanpa kejelasan bagaimana hal ini bisa terjadi,” kata majelis hakim pengadilan Rotterdam dalam pembacaan putusannya.

Di meja persidangan, pihak manajemen Knaken sempat mengajukan nota pembelaan dan berargumen bahwa status kepailitan bukanlah metode terbaik untuk membubarkan operasional perusahaan maupun yayasan mereka.

Manajemen mengklaim bahwa segala bentuk kepentingan serta hak finansial dari para nasabah sejatinya sudah dilindungi secara hukum melalui instrumen hukum pidana lain, termasuk melalui serangkaian aset perusahaan yang telah disita oleh FIOD selaku departemen investigasi dari Otoritas Pajak Belanda.

Pihak Knaken kemudian mengajukan proposal perdamaian alternatif berupa rencana pembagian sisa dana tunai yang saat ini masih tersedia di internal perusahaan untuk didistribusikan secara proporsional kepada seluruh nasabah terdampak.

Dilaporkan dana nasabah senilai 7 juta euro (Rp 144,90 miliar) dilaporkan hilang secara misterius.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: RI Makin Sanggar di Udara, 6 Jet Tempur T-50i Resmi Datang dari Korea

Mengutip laporan Dutch Times, Jumat (17/7/2026), pihak kejaksaan sebelum permohonan pailit diajukan juga telah meluncurkan penyelidikan kriminal formal terhadap manajemen perusahaan terkait dugaan penggelapan aset digital tersebut.

Keputusan hukum ini dijatuhkan oleh majelis hakim setelah Kejaksaan Agung Belanda (OM) mengajukan permohonan kepailitan pada akhir Juni lalu.

Langkah agresif dari otoritas hukum tersebut dipicu oleh laporan darurat dari Otoritas Pasar Keuangan Belanda (AFM) yang mendeteksi adanya situasi yang sangat mengkhawatirkan di dalam tubuh penyedia layanan kripto tersebut.

Platform investasi yang biasanya digunakan masyarakat untuk mengonversi uang konvensional menjadi kripto maupun sebaliknya ini secara mendadak berhenti beroperasi dan terputus dari jaringan internet sejak awal Juni lalu.

Di tengah kepanikan massal investor akibat situs yang mendadak offline. Pihak manajemen Knaken bahkan secara kontroversial sempat meminta para pelanggannya untuk tidak mengajukan tuntutan ganti rugi secara hukum.

Majelis hakim menegaskan bahwa keputusan untuk mempailitkan entitas bisnis ini murni diambil demi melindungi kepentingan masyarakat luas dari kerugian yang jauh lebih masif.

Faktor penyebabnya adalah Knaken terbukti sama sekali tidak memiliki kecukupan dana untuk membayar kewajiban secara penuh kepada para pelanggannya.

Baca: Nikkei Anjlok 6% Dipukul Saham AI (sef/sef) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260706161215-19-748441/video-jurus-cari-cuan-investasi-saat-ihsg-rupiah-hadapi-tekanan”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/748441?comscore=off”,”time”:489,”title”:”Video: Jurus Cari Cuan Investasi Saat IHSG & Rupiah Hadapi Tekanan”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/06/jurus-cari-cuan-pasar-keuangan-ri-saat-ihsg-rupiah-hadapi-tekanan-1783329538198_169.png”}]’); Next Article Investasi Saham VS Kripto Mana Lebih Untung? yang mengakibatkan Namun, rencana restrukturisasi mandiri tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh hakim pengadilan

Ketidakjelasan tata kelola keuangan internal Knaken menjadi pertimbangan mutlak pengadilan dalam mengetuk palu vonis kepailitan tersebut.

Baca: Suap Rp 400 Juta di Ujian CPNS, 5.000 PNS Terancam Dipecat

“Knaken memiliki banyak pelanggan, dan terdapat defisit dana yang sangat signifikan di Knaken, yang mana pelanggan tidak diberitahu mengenai hal tersebut.

Internasional Platform Trading Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Rp 144 Miliar Raib Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 751653, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260717150131-17-751653/platform-trading-kripto-bangkrut-uang-nasabah-rp-144-miliar-raib’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); tps,  CNBC Indonesia 17 July 2026 16:05 Foto: Trading kripto Kraken (Dok.kraken)

Jakarta, CNBC Indonesia – Pengadilan di Rotterdam secara resmi telah menyatakan platform perdagangan mata uang kripto, Knaken, berada dalam kondisi bangkrut.

Analisis mendalam tentang Platform Trading Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Rp 144 Miliar Raib akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *