OJK: SRUK Jadi Fondasi Pasar Karbon RI

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK: SRUK Jadi Fondasi Pasar Karbon RI yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Froderica Widyasari menyebut, pengembangan SRUK juga merupakan sinergi dan kolaborasi antar lintas lembaga.

“Pengembangan SRUK ini memastikan pencatatan unit karbon yang transparan dan kredibel.

Di sisi lain, yang fondasi perdagangan pasar karbon sudah terbentuk.

“Saat ini dengan 1,98 juta ton CO2 equivalent terkait volume transaksi, nilai transaksi masih sangat kecil makanya dengan kehadiran struk ini kita akan melihat bagaimana ke depan harapannya angka-angkanya akan semakin besar,” ucapnya.

Kiki mengatakan, transaksi frekuensi bursa karbon dapat terus ditingkatkan. sedangkan SRUK yang terintegrasi dengan bursa karbon menjadi single source of truth untuk pengawasan pasar secara akurat, tepat waktu dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

“Dan tentu saja harapan kita semua ini bisa membantu Indonesia dalam global positioning kita menguatkan posisi Indonesia dengan integritas pasar karbon yang terjaga dan interoperable dengan pasar global,” sebutnya.

Kiki mengungkapkan, meskipun fondasi pasar karbon telah terbentuk, dan secara angka belum optimal,

OJK: SRUK Jadi Fondasi Pasar Karbon RI Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 749612, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709200139-17-749612/ojk-sruk-jadi-fondasi-pasar-karbon-ri’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri,  CNBC Indonesia 09 July 2026 21:50 Foto: Anggota Dewan Komisioner (ADK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Hotel St Regis, Jakarta, Selasa, (20/2/2024).

“Istilahnya dari perdagangan karbon ini bisa melihat kepada sistem struk ini,” imbuhnya.

Baca: Siap-Siap!

Dampak dari hal tersebut adalah jangan sampai praktik-praktik seperti green washing, social washing dan sebagainya itu jangan sampai terjadi di pasar kita serta praktik-praktik lain yang merugikan masyarakat,” tuturnya.

Kiki menambahkan, ada 3 pilar penguatan perdagangan karbon yang diusung oleh OJK. akibat Saat transaksi bursa karbon memang masih kecil, yaitu baru Rp 93 miliar l dengan transaksi frekuensinya 431 kali dan 155 pengguna jasa karbon.

Di sisi lain, lanjutnya, juga dapat meningkatkan integritas pasar karbon Indonesia, menjaga pasar karbon dari spekulasi berlebihan, hingga green washing.

“Kami dari OJK satu hal yang kami selalu ke depankan adalah pelindungan konsumen, pelindungan investor

Pertama, terkait meningkatkan kepercayaan pasar terhadap hadirnya SRUK ini yang akan melakukan interoperability antara SRUK melalui bursa karbon.

“Jadi lembaga internasional akan melihat ini prosesnya seamless dengan setiap tahapan mulai dari pencatatan, sertifikasi, perdagangan, pelaporan hingga retirement itu sangat jelas bisa dilihat,” jelasnya.

Kiki melanjutkan, SRUK akan menjadi sumber utama atau data yang akan dilihat oleh semua pihak, atau yang biasa disebut single source of truth.

Pertama, penguatan kebijakan keuangan berkelanjutan, peningkatan kapasitas industri jasa keuangan itu sendiri, dan penerbitan POJK terbaru nomor 10 tahun 2026.

(haa/haa) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260619083904-19-743924/video-direksi-bei-2026-2030-siap-disahkan-dalam-rups-tahunan-bei”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/743924?comscore=off”,”time”:87,”title”:”Video: Direksi BEI 2026-2030 Siap Disahkan dalam RUPS Tahunan BEI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/06/19/direksi-bei-20262030-siap-disahkan-dalam-rups-tahunan-bei-1781840665762_169.png”}]’); Next Article OJK Sempurnakan Aturan Bursa Karbon, Harus Terdaftar di SRUK

Dan salah satu faktor utama nanti yang akan menandai suksesnya tidaknya perdagang unit karbon adalah integrasi SRUK dan IDX karbon itu sendiri,” ujarnya di Djakarta Theater Jakarta, Kamis (9/7/2026)

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, integrasi SRUK melalui bursa karbon yang berbasis blockchain dapat meningkatkan integritas dan kepercayaan pasar.

Baca: Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Wadah Perdagangan Karbon, Ini Fungsinya

Kiki memaparkan, ada 3 hal ini yang dinilai sangat penting.

(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah telah meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

RI Bakal Luncurkan SRUK, ‘Wadah Baru’ Perdagangan Karbon

Selain itu, lanjutnya, SRUK ini akan memudahkan dari segi pengawasan.

Analisis mendalam tentang OJK: SRUK Jadi Fondasi Pasar Karbon RI akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *