Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Asbisindo Minta PFII Bisa Digarap Jadi Pusat Keuangan Syariah Dunia yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Ia mengatakan perbedaan interpretasi akad di berbagai yurisdiksi berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak diantisipasi sejak awal.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
“Karena itu, PFII perlu memiliki mekanisme pengakuan fatwa, harmonisasi standar, dan penyelesaian sengketa syariah yang jelas,” tutur Koko.
Ia melanjutkan melalui memberi sejumlah masukan.
Tidak hanya di perbankan, tetapi juga pada pasar sukuk, industri halal, pembiayaan berkelanjutan, dan integrasi Indonesia melalui investor dan pemain global, khususnya di negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Timur Tengah, dan Asia Tenggara
Menurutnya, dukungan Asbisindo terhadap pembentukan PFII tetap disertai sejumlah catatan agar pengembangan kawasan tersebut tidak mengganggu stabilitas industri keuangan nasional.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Baca: Perbanas Ingatkan Risiko Pencucian Uang Jika PFII Tak Diatur Matang
Asbisindo menyebut PFII harus menjaga stabilitas sistem keuangan, kepatuhan syariah, keadilan competitiveness dengan industri domestik, perlindungan konsumen dalam hal ini investor eksisten pemain yang di Indonesia.
Insentif harus diberikan secara selektif, berbasis substance, dan dikaitkan melalui manfaat ekonomi nasional agar dibuatkan insentif pajak.
“Seperti misalkan kalau di syariah ada produk syariah yang memang akan menjadi uniqueness produk kami di industri perbankan syariah yang diharapkan mampu menarik investor global secara masif,” tandas Koko.
Kemudian, soal perlindungan industri domestik, Asbisindo mengusulkan bank syariah nasional harus diberi hak akses dan kesempatan yang setara.
Siahaan, Direktur Kelembagaan BNI (Perwakilan Himbara) Eko Setyo Nugroho dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Komisi XI DPR RI, Kamis (9/7/2026).
Namun, organisasi tersebut meminta agar desain PFII tidak hanya berfokus pada transaksi keuangan konvensional, melainkan juga dikembangkan sebagai pusat keuangan syariah internasional.
Sekretaris Jenderal Asbisindo, Koko Tjatur Rachmadi mengatakan Indonesia memiliki peluang besar memanfaatkan PFII untuk memperkuat posisi sebagai pemain utama industri keuangan syariah, sekaligus menarik investor dari negara-negara melalui ekosistem syariah yang kuat.
Dampak dari hal tersebut adalah tersedia kompetensi yang memadai untuk penyelesaian sengketa ekonomi syariah dan opsi abilitase syariah internasional.
Dalam hal pengawasan, tentunya pengawasan terintegrasi serta keterlibatan penuh dari asosiasi-asosiasi yang ada.
“Kesimpulannya, Pak Ketua, Asbisindo mendukung penuh pembutuhan PFII sepanjang RUU yang akan diterbitkan menjamin integrasi keuangan syariah, tata kelola syariah yang kuat, perlakuan setara bagi industri domestik, pengawasan prudensial, dan kontribusi nyata terhadap ekonomi nasional,” pungkas Koko.
(haa/haa) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260709163752-19-749537/video-jurus-bisnis-produk-rumah-tangga–baby-care-era-digitalisasi”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/749537?comscore=off”,”time”:424,”title”:”Video: Jurus Bisnis Produk Rumah Tangga – Baby Care Era Digitalisasi”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/09/strategi-bisnis-produk-rumah-tangga-perawatan-bayi-di-era-digitalisasi-1783590112241_169.png”}]’); Next Article OJK Ingatkan Pusat Finansial RI Tak Cukup Modal Insentif Pajak akibat “Untuk memberikan, let’s say katakanlah, cabang, unit, desk, maupun vehicle bisnis elektronik di dalam PFII,” ucap Koko.
Dalam penyelesaian sengketa, Asbisindo memandang perlu dibentuk pengadilan khusus untuk PFII
Selain itu, tidak menjadi ruang regulatory arbitrase, tax avoidance, ataupun aktivitas keuangan yang tidak memiliki substansi ekonomi nyata.
Koko juga mengingatkan potensi munculnya ketimpangan perlakuan antara pelaku usaha yang beroperasi di PFII melalui bank syariah nasional apabila insentif yang diberikan tidak seimbang.
“Risiko ketimpangan perlakuan antara pelaku PFII dan Bank Domestik.
(Tangkapan Layar Youtube/TVR Parlemen)
Jakarta, CNBC Indonesia – Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menyatakan mendukung pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Asbisindo Minta PFII Bisa Digarap Jadi Pusat Keuangan Syariah Dunia Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 749593, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260709184554-17-749593/asbisindo-minta-pfii-bisa-digarap-jadi-pusat-keuangan-syariah-dunia’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia 09 July 2026 21:00 Foto: Sekjen Asbisindo Koko Tjatur Rachmadi, Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah, Wakil Ketua Umum Perbanas Tigor M.
Jika lembaga keuangan di PFII memperoleh fasilitas yang jauh lebih longgar dibandingkan Bank-Bank Syariah Nasional, maka bisa terjadi distorsi persaingan,” kata Koko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Komisi XI DPR RI, Kamis (9/7/2026).
Maka dari itu, organisasi tersebut mendorong agar Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Lembaga Keuangan Syariah Domestik diberi akses yang setara dan selaras untuk berpartisipasi di PFII.
Baca: Ditopang Dana Murah, Laba BSI Tumbuh 16,73% Pada Mei 2026
Selain itu, Koko menilai aspek tata kelola keuangan syariah lintas negara juga perlu menjadi perhatian.
Pertama, di area tujuan, Asbisindo menyarankan pemerintah untuk menambahkan tujuan yang eksplisit tentang memperkuat keuangan syariah industri halal, pembiayaan berkelanjutan, integrasi Indonesia melalui pasar keuangan global.
Kemudian dari sisi ruang lingkup, Asbisindo memandang perlu ditegaskan bahwa kegiatan PFII mencakup layanan keuangan konvensional dan syariah, termasuk perbankan syariah, sukuk, investasi syariah, takaful, islamic fintech, islamic trade finance, dan wealth management syariah.
Dari sisi tata kelola syariah, menurutnya, bentuk mekanisme koordinasi tidak hanya dengan OJK dan Bank Indonesia tetapi juga DSN MUI, LPS, serta otoritas lain yang memastikan unsur kepatuhan syariah.
Koko menyinggung perlunya Dewan atau Komite Syariah dari PFII dengan pertimbangan pembentukan Syariah Advisory Council PFII yang memberikan fungsi panduan harmonisasi standarisasi internasional maupun nasional.
Baca: Himbara Siap Jadi Gerbang Masuk Aliran Modal Global Lewat PFII
“Dari sisi perizinan, tentunya perizinan harus cepat, kompetitif, tetap berbasis fit and proper test, prudent equipment, anti-manual handling, dan kepatuhan syariah,” lanjut Koko.
Berikutnya, yang disebut paling penting, yakni tentang insentif.
Analisis mendalam tentang Asbisindo Minta PFII Bisa Digarap Jadi Pusat Keuangan Syariah Dunia akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
