Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Bolehkan Asuransi Terapkan Skema Resharing, Asal Lakukan Ini! yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Namun, ia berharap pihak asuransi bisa melalui lebih jelas mengungkapkan mekanisme ini ke pihak konsumen.
π Artikel Terkait yang Direkomendasikan
“Nah itu mesti ditawarkan ke para pasien, para yang membeli asuransi kesehatan dan asuransi harus menjelaskan preminya berapa kalau tidak pakai resharing, kalau pakai resharing itu berapa, kemudian berapa yang preminya dan berapa resharingnya seperti apa.
Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 739747, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260603130910-17-739747/ojk-bolehkan-asuransi-terapkan-skema-resharing-asal-lakukan-ini’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Teti Purwanti, CNBC Indonesia 03 June 2026 13:35 Foto: Gerak Cepat OJK Menjawab Isu Inflasi Medis & Lonjakan Klaim di Asuransi Kesehatan
Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono mengaku bahwa Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 mengenai Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dihadirkan untuk memperbaiki manajemen risiko dalam penyelenggaraan produk asuransi kesehatan.
Jadi melalui begitu ada pilihan bagi masyarakat untuk memilih produk asuransinya,” tegas Ogi.
Di sisi lain, Ogi menegaskan bahwa yang jadi tujuan utama adalah bagaimana ekosistem asuransi kesehatan itu diperkuat.
OJK Bolehkan Asuransi Terapkan Skema Resharing, Asal Lakukan Ini!
Salah satunya terkait resharing atau skema pembagian risiko/ co-payment.
Menurutnya, opsi resharing menjadi salah satu perhatian publik dalam POJK tersebut.
Untuk kapabilitas medis, kapabilitas untuk digitalisasi, kemudian juga adanya medical advisory board itu menjadi syarat utama untuk bisa menjalankan suatu layanan asuransi kesehatan yang lebih sustain, yang lebih baik dan transparan bagi peserta juga pakai asuransi, proses asuransi maupun dari provider ada layanan lainnya juga akan berpengaruh.
“Jadi kita mengatur itu ekosistem, jadi bukan satu bagian, semuanya itu kita atur,” pungkas Ogi.
Baca: Kupas Transformasi Ekosistem Asuransi: Regulasi Hingga Model Layanan
(dpu/dpu) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260520141248-19-736373/video-jurus-asuransi-perkuat-kecukupan-modal-hadapi-gejolak-global”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/736373?comscore=off”,”time”:522,”title”:”Video: Jurus Asuransi Perkuat Kecukupan Modal Hadapi Gejolak Global”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/05/20/jurus-asuransi-perkuat-kecukupan-modal-hadapi-gejolak-global-1779261811244_169.png”}]’); Next Article 13 Asuransi Ngantre Spin Off UUS Awal 2026 Ini
Dampak dari hal tersebut adalah di dalam produk asuransi kesehatan yang ditawarkan sesuai dengan POJK 36 2025, jadi setiap perusahaan asuransi harus menawarkan yang defaultnya, yang mandatory itu adalah tanpa resharing, tanpa co-payment, seperti sekarang,” jelas Ogi dalam Health Insurance Ecosystem Forum 2026, Rabu (3/6/2026).
Di sisi lain, Ogi menjelaskan bahwa OJKΒ membuka opsi bahwa perusahaan asuransi boleh atau dapat menawarkan fitur dengan resharing atau co-payment. akibat Padahal menurut Ogi, praktik co-payment sudah menjadi common practice di industri asuransi di luar negeri yang menyelenggarakan asuransi kesehatan.
“Tapi kita memahami menjadi concern publik
Analisis mendalam tentang OJK Bolehkan Asuransi Terapkan Skema Resharing, Asal Lakukan Ini! akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
π Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
π’ Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
π Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
π’ Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
β οΈ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
