Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Beli Valas Tunai Tanpa Underlying Dibatasi US$25.000, Ini Aturannya! yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 739577, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260603063109-17-739577/beli-valas-tunai-tanpa-underlying-dibatasi-us-25000-ini-aturannya’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Robertus Andrianto, CNBC Indonesia 03 June 2026 06:55 Foto: Warga melakukan penukaran mata uang rupiah ke dolar AS di Money Changer Valuta Artha Mas, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Lebih lanjut, batasan untuk transaksi derivatif berupa forward dan domestic non-deliverable forward (DNDF), swap, serta selain forward, DNDF maupun swap, dinyatakan tidak berubah.
Batas transaksi derivatif forward dan DNDF tetap berlaku per bulan dan per pelaku sebesar US$100.000 untuk transaksi beli, sedangkan US$10 juta atau ekuivalen per transaksi untuk transaksi jual.
PADG ini diteken oleh Deputi Gubernur Thomas Djiwandono pada 26 Mei 2026.
“Jumlah tertentu (threshold) untuk transaksi yang bersifat tunai beli valuta asing terhadap rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a angka 1 sebesar US$ 25,000.00 (dua puluh lima ribu dolar Amerika Serikat) atau ekuivalennya per bulan per pelaku transaksi Pasar Valuta Asing,” tulis pasal 25 PADG No.11/2026, dikutip Rabu (3/6/2026).
Baca: Bangkit dari Tekanan, IHSG-Rupiah Hari Ini Diuji 10 Sentimen Besar
Adapun, aturan ini dibuat bertujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah di tengah kondisi global yang penuh tekanan.
BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25%”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/05/20/mengejutkan-bi-naikkan-suku-bunga-acuan-50-bps-jadi-525-1779262211664_169.png”}]’); Next Article Beli US$25.000 Bakal Kena Aturan Baru, Jadi Lebih Ketat!
(CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) resmi memperketat batasan pembelian dolar AS dari semua US$ 50.000 per bulan per orang menjadi US$ 25.000 per bulan per orang.
Aturan ini resmi berlaku pada 2 Juni 2026.
Batasan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.11/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.11/2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing.
Karena kita tidak mau kurs kita mencerminkan sesuatu yang tidak riil,” tegasnya.
(haa/haa) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260520142805-19-736382/video-mengejutkan-bi-naikkan-suku-bunga-acuan-50-bps-jadi-525″,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/736382?comscore=off”,”time”:656,”title”:”Video: Mengejutkan!
Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Ruth A.
Beli Valas Tunai Tanpa Underlying Dibatasi US$25.000, Ini Aturannya!
Cussoy sebelumnya menuturkan otoritas moneter memberikan sinyal tegas bahwa kewajiban underlying ini bukanlah sebuah kebijakan yang akan berlaku permanen selamanya.
Adapun mengenai kapan syarat underlying ini dapat dicabut, Ruth menekankan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada tingkat kematangan pasar dan literasi keuangan para pelaku ekonomi.
Menurutnya, ketika tingkat literasi instrumen derivatif masyarakat sudah tinggi dan mereka tidak lagi merespons gejolak pasar melalui aksi spekulasi tunai yang tidak rasional, maka pembatasan tersebut lambat laun dapat ditanggalkan.
“Kalau kita bisa meyakinkan bahwa tidak ada lagi spekulasi, dan kita percaya semua transaksi itu sudah berdasarkan kalkulasi yang benar serta mencerminkan pricing yang fair, pada saat itulah mungkin kita tidak perlu lagi underlying.
Sementara itu, ambang batas atau threshold untuk transaksi swap tetap dibatasi US$10 juta per transaksi.
Sebagai catatan, pada 2015, BI pernah mengubah batas nilai maksimum pembelian valas melalui transaksi spot yang dilakukan tanpa keperluan tertentu (underlying), dari sebelumnya sebesar US$ 100.000 per bulan per nasabah/pihak asing menjadi sebesar US$ 25.000 atau ekuivalennya per bulan per nasabah.
Saat itu, BI mengatakan langkah pembatasan dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah mengingat masih banyak terdapatnya permintaan valas yang tidak terkait langsung melalui kegiatan ekonomi riil (tanpa underlying transaksi), yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan permintaan dan penawaran di pasar valas, dan mengarah pada kegiatan spekulasi.
Dengan demikian, ini bukanlah kali pertama, bank sentral di Indonesia melakukan pembatasan pembelian dolar AS.
Baca: Riyal Tak Melemah 40 Tahun, Apa Rahasia Arab Saudi Jinakkan Dolar?
Analisis mendalam tentang Beli Valas Tunai Tanpa Underlying Dibatasi US$25.000, Ini Aturannya! akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
