FTSE Pertahankan Status Indeks Saham RI, OJK Bilang Begini

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang FTSE Pertahankan Status Indeks Saham RI, OJK Bilang Begini yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Di samping itu, FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List.

Penilaian FTSE Russell tersebut mencerminkan bahwa inisiatif-inisiatif yang tengah dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia menunjukkan progressย yang positif dan kredibel di mata global index provider.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Kabar Baik, FTSE Pertahankan Status Indeks Saham RI

FTSE Russell juga menyebutkan bahwa berbagai langkah reformasi yang mencakup penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar akan terus dimonitor secara berkesinambungan seiring melalui proses implementasinya.

Sejalan dengan hal tersebut, OJK menegaskan bahwa berbagai kebijakan strategis yang telah diimplementasikan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), merupakan bagian dari upaya komprehensif dalam memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.

Empat proposal penguatan transparansi pasar yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada global index providers kini telah dituntaskan seluruhnya, meliputi:

1.

Implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai early warning mechanism bagi investor.

Selain itu, terdapat penguatan transparansi dalam bentuk pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham melalui kepemilikan 10 persen atau lebih.ย OJK memandang bahwa pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi tersebut merupakan sinyal positif peningkatan kepercayaan investor, baik domestik maupun global.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan yang ditempuh Indonesia telah sejalan dengan praktik terbaik (best practices) internasional dalam penguatan struktur dan kualitas pasar modal.

Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur, serta memperkuat komunikasi dan engagement dengan global index providers, termasuk FTSE Russell.

Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pasar.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan perluasan basis investor.

Kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen untuk mendorong likuiditas yang lebih sehat; serta
4.

Dengan fundamental ekonomi domestik yang terjaga serta sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK meyakini bahwa pasar modal Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global.

(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260316093123-19-719264/video-ojk-wajibkan-emiten-serahkan-laporan-keberlanjutan-mulai-2027″,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/719264?comscore=off”,”time”:69,”title”:”Video: OJK Wajibkan Emiten Serahkan Laporan Keberlanjutan Mulai 2027″,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/03/16/ojk-wajibkan-emiten-serahkan-laporan-keberlanjutan-mulai-2027-1773632989045_169.png”}]’); Next Article Breaking News!

Transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen;
2.

Penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor;
3.

FTSE Pertahankan Status Indeks Saham RI, OJK Bilang Begini Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 725072, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260408181202-17-725072/ftse-pertahankan-status-indeks-saham-ri-ojk-bilang-begini’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri,  CNBC Indonesia 08 April 2026 18:55 Foto: ist

Jakarta, CNBCย Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang dirilis pada 7 April 2026.

Status Indonesia dalam klasifikasi FTSE Russell tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market, setara melalui beberapa negara utama seperti Tiongkok dan India.

Analisis mendalam tentang FTSE Pertahankan Status Indeks Saham RI, OJK Bilang Begini akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

๐Ÿ“‹ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *