Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Panggil Mandiri Tunas Finance Soal Kekerasan Debt Collector yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku maka OJK akan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai ketentuan,” mengutip keterangan resmi OJK, Rabu (25/2/2026).
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Baca: AAJI Resmi Tunjuk Albertus Wiroyo Jadi Ketua Dewan Pengurus
OJK menegaskan bahwa proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib dilakukan sesuai melalui ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan perlindungan konsumen.
Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.
OJK mengimbau kepada seluruh lembaga jasa keuangan untuk memastikan bahwa kegiatan penagihan, termasuk yang dilakukan melalui pihak ketiga, dilaksanakan secara profesional, patuh terhadap ketentuan yang berlaku, dan tidak menggunakan cara-cara intimidatif maupun kekerasan.
OJK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan langkah pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki.
(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260225151240-19-713844/video-dpr-pantau-langkah-perbaiki-citra-bursa-saham-ri-isu-msci”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/713844?comscore=off”,”time”:402,”title”:”Video: DPR Pantau Langkah Perbaiki Citra Bursa Saham RI & Isu MSCI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/02/25/dpr-pantau-langkah-ojk-sro-perbaiki-kepercayaan-investor-ke-bursa-1772008166522_169.png”}]’); Next Article Penampakan Bos Pinjol Bangkrut Adrian Gunadi Ditangkap
OJK Panggil Mandiri Tunas Finance Soal Kekerasan Debt Collector Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 713953, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260225190758-17-713953/ojk-panggil-mandiri-tunas-finance-soal-kekerasan-debt-collector’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 25 February 2026 19:25 Foto: Mandiri Tunas Finance.
(Tangkapan Layar Youtube Mandiri Tunas Finance)
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Mandiri Tunas Finance (MTF) pada Rabu, (25/2/2026), terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih (debt collector) yang digunakan oleh MTF.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M.
Ismail Riyadi mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan secara lengkap mengenai kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh perusahaan.
“Dari permintaan keterangan yang dilakukan, OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan MTF melalui menyesuaikan pada ketentuan yang berlaku.
Analisis mendalam tentang OJK Panggil Mandiri Tunas Finance Soal Kekerasan Debt Collector akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
