Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Hak Jawab Agrinas Soal Kerja Sama dengan Harita dan Transaksi Afiliasi yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Hak Jawab Hak Jawab Agrinas Soal Kerja Sama melalui Harita & Transaksi Afiliasi Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 711420, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260216142858-17-711420/hak-jawab-agrinas-soal-kerja-sama-dengan-harita-transaksi-afiliasi’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Redaksi, CNBC Indonesia 16 February 2026 14:46 Foto: Agrinas Palma Nusantara.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Di sisi lain, sudah sejak tahun 2022 jauh sebelum PT Indra Karya berubah nama menjadi PT Agrinas Palma Nusantara.
Informasi yang dapat kami luruskan adalah sebagai berikut :
1. sedangkan Kerjasama Antara PT Indra Karya (Persero) (saat ini berubah nama menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan PT Obi Nickel Cobalt (ONC) member Harita Nickel Group bukanlah kerja sama yang baru berjalan,
(IST)
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menyampaikan hak jawab atas pemberitaan berjudul “Harita Nickel (NCKL) Gandeng Agrinas Palma, Kerja Sama Bidang Ini” yang tayang pada 12 Februari 2026.
Berikut ini Klarifikasi dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang disampaikan oleh Senior Executive Vice President/SEVP Corporate Secretary & ESG PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Okky Suryono:
Missleading informasi dari pemberitaan yang berpotensi merugikan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dapat kami jelaskan sebagai berikut :
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
1.
Tidak benar bahwa ada hubungan afiliasi antara PT Gane Tambang Sentosa (GTS) dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)/APN, dimana PT APN merupakan perusahaan BUMN (100% saham milik Negara dan tidak memiliki anak usaha) sedangkan PT GTS merupakan perusahaan swasta murni dan Hingga saat ini juga Tidak Pernah Ada kerja sama antar keduanya.
2.
Kontrak kerjasama pekerjaan layanan jasa konsultan konstruksi yang di dapatkan dilakukan secara tender / pelelangan oleh PT Obi Nickel Cobalt (ONC) ataupun member Harita Nickel Group dan hingga saat ini tidak pernah ada kerja sama melalui PT Gane Tambang Sentosa (GTS)
Demikian yang dapat disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260212132635-19-710592/video-danantara-tegaskan-tak-akan-ada-ipo-saham-bumn-di-2026″,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/710592?comscore=off”,”time”:62,”title”:”Video: Danantara Tegaskan Tak Akan Ada IPO Saham BUMN di 2026″,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/02/12/danantara-tegaskan-tak-akan-ada-ipo-saham-bumn-di-2026-1770882397304_169.png”}]’); Next Article Agrinas Palma Minta Dukungan Pemerintah Kelola Aset Eks Duta Palma
PT Obi Nickel Cobalt (ONC) dan beberapa member dari Harita Nickel Group (NCKL) ini merupakan pelanggan tetap yang tercatat sejak Tahun 2022 telah melakukan kontrak kerjasama atas layanan jasa konsultan konstruksi PT Indra Karya (Persero) yg sekarang berubah menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
3.
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2025 mendapatkan mandat dari Bapak Presiden Republik Indonesia sebagaimana yang tertulis di dalam PP Nomor 3/2025 bahwa Perseroan menjalankan 2 Lini Bisnis Usaha Yakni Bidang Perkebunan dan Bidang Konsultan Konstruksi (Bidang Konsultan Konstruksi ini melanjutkan layanan jasa yang dimiliki PT Indra Karya sebelumnya)
2.
Layanan Pekerjaan bidang konsultan konstruksi yang dilakukan berupa pekerjaan jasa konsultansi antara lain pendampingan teknis/desain bendungan limbah tambang (tailing dam), desain penyediaan air baku, bidang pengujian investigasi teknik geolistrik dan Multichannel Analysis of Surface Waves (MASW) metode uji seismik perambatan konvensional melalui lokasi pekerjaan di Propinsi Maluku Utara untuk PT Obi Nickel Cobalt (ONC) Harita Group dengan kontrak pekerjaan berakhir di tahun 2026.
4.
Analisis mendalam tentang Hak Jawab Agrinas Soal Kerja Sama dengan Harita dan Transaksi Afiliasi akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini dirangkum dari cnbcindonesia.com dengan judul asli “Hak Jawab Agrinas Soal Kerja Sama dengan Harita dan Transaksi Afiliasi”.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
